SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai tengah fokus menanggulangi maraknya peredaran bahan pangan ilegal seperti beras dan gula. Dalam catatan penindakan sembako ilegal hingga 11 Agustus 2015, Bea Cukai telah menyita ratusan ton bahan pangan ilegal. Adapun titik rawan yang menjadi fokus dalam peredaran bahan pangan Ilegal berada di Pantai Timur Sumatera.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Prambudi mengatakan pihaknya menilai bahwa sinergitas pemerintah dalam menanggulangi keterbatasan bahan pangan sangat bagus. Hal itu terbukti saat pemerintah menyiapkan beras cadangan milik pemerintah yang tersimpan di gudang penyimpanan beras di Badan Urusan Logistik (Bulog).
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
"Semakin lama beras dikumpulkan, maka akan semakin penuh. Jika ditumpuk, ada penurunan kualitas. Di lain pihak, pemerintah juga mempunyai penyimpanan Bulog sebagai beras cadangan milik pemerintah," ungkapnya dalam press conference grand launching Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo di kawasan Juanda, Rabu, (19/8).
Ditambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bulog terkait banyaknya hasil sitaan bahan pangan ilegal dari bea dan cukai yang belum tersimpan di Bulog.
Selama ini, sambung Heru Prambudi, pihaknya hanya melakukan penindakan-penindakan. Terhitung hingga Agustus ini, ada sekitar 83 kali penindakan yang mencapai hingga ratusan ton bahan pangan.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas
"Ini nanti yang akan kita optimalkan, karena kita harus bicara dulu dengan bulog-bulog setempat. Jadi, mekanisme yang kita ciptakan koordinasi dengan kemendagri dan bulog, mudah-mudahan nanti bisa menyebar ke semua titik-titik penyimpanan. Sehingga tidak terlalu jauh. Bulog kan disetiap daerah pasti ada," ucapnya.
Selama penindakan, menurutnya, ada daerah-daerah yang ditengarai rawan menjadi peredaran bahan pangan ilegal. Mulai dari daerah belawan, yakni Tanjung Balai Asahan, Sembilahan, Dumai, Palembang, Jambi, Balatungkal, termasuk Batam yang merupakan sumber utama pengeluaran beras Ilegal.
"Untuk beras, titik rawannya hanya di Sumatera. Sedangkan di wilayah Jatim sendiri, belum ada penindakan beras. karena memang resikonya di pesisir Sumatera," tandasnya. (kmd/sho)
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News