Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertifikat Wakaf di Gresik

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Serahkan Sertifikat Wakaf di Gresik

Secara keseluruhan, / menyerahkan empat sertifikat di , yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.

Kedua, sertifikat Masjid Ainul Yaqin yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat Muslim setempat.

Sementara, dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Mushalla Baitur Rahman.

Dia mengatakan sejumlah sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/ dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

Ia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat bisa terjamin secara aman.

"Kementerian ATR/ dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertifikasi tanah bagi seluruh tanah-tanah wakaf, rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," jelas AHY.

Ia berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah wakaf, dapat memberikan rasa aman karena saat ini tanah wakaf/rumah ibadah memiliki kepastian hukum atau legalitas yang diakui secara sah, sehingga pengurus atau juga pembina yayasan.(afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO