Sosialisasi penerbitan sertifikat elektronik yang digelar Kanwil BPN Jatim dan diikuti BPN Kabupaten Probolinggo. Foto: Ist.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Rencana penerapan sertifikat elektonik di Jawa Timur menjadi perhatian serius Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.
Hal ini dibuktikan dengan gencarnya sosialisasi dan pelatihan soal penerapan sertifikat elektronik yang rencananya akan dilangsungkan di seluruh wilayah di Jawa Timur.
BACA JUGA:
- 4 Camat di Kabupaten Probolinggo Dilantik Jadi PPATS
- Tanah Sering Sengketa dan Geser Patok, Kiai Asep Ingatkan Allah Bakal Mengalungkan Tujuh Lapis Bumi
- Kantah Kabupaten Probolinggo dan BPR Jatim Kolaborasi Permodalan PTSL
- Gubernur dan Kakanwil BPN Jatim Serahkan 444 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemprov dan Tempat Ibadah
Terbukti, ada 9 daerah yang sudah ditatar atau mulai diberikan sosialisasi dan pelatihan terkait penerbitan dokumen elektronik itu. Di antaranya yakni BPN Kabupaten Probolinggo, Jember, Ponorogo, Bondowoso, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Situbondo, dan Sidoarjo.
Adapun sosialisasi dan pelatihan penerbitan dokumen elektonik atau sertifikat elekronik itu dibuka langsung Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jatim, Yannis Harryzon Dethan, dengan narasumber Kabid Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, Idin Yunindra Ibnu Parasu.
Acara yang digelar di Aula Kanwil BPN Provinsi Jatim itu dihadiri perwakilan dari 9 BPN yang ada di Jawa Timur, salah satunya dari BPN Kabupaten Probolinggo.
Dari BPN Kabupaten Probolinggo, yang ikut hadir di antaranya Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak, Budi Prasetyo, dan juga Kasi Survei dan Pengukuran BPN Kabupaten Probolinggo, Baliyo Muryono.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




