Fantastis, Renovasi Gedung Pemkab Sumenep Habiskan Rp 4,5 M

Fantastis, Renovasi Gedung Pemkab Sumenep Habiskan Rp 4,5 M AMBURADUL : Seorang abdi negara sedang melintasi di depan kantor setkab sumenep yang saat ini mulai dilakukan penggusuran untuk direnovasi ulang. (faisal/BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Renovasi gedung pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep menelan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar. Anggaran senilai miliaran itu diambilkan melalui dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setkab Sumenep Chainur Rasyid menjelaskan, anggaran tersebut akan dialokasikan terhadap renovasi gedung Setkab Sumenep khusus bagian samping kanan dan samping kiri. Sementara untuk gedung induk tidak ada perubahan. ”Yang dilakukan renovasi itu hanya sayap kiri dan sayap kanan saja,” kata dia.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Sebelumnya bagian kanan gedung Setkab Sumenep ditempati sebagai kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara lantai dua ditempati sebagai ruang rapat. Sementara di bagian kiri ditempati kantor kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk lantai dua dan lantai satu ditempati kantor layanan pengadaan secara elektronik LPSE.

Untuk sementara waktu, kantor Pemdes dialihkan kebagian belakang, sementara kantor ESDM dialihkan ke jalan Trunojoyo atau bekas perumahan ketua DPRD Sumenep. Saat ini pekerjaan renovasi tersebut masih belum dilakukan dikarenakan masih dalam tahap lelang. Namun untuk penggusuran dua kantor tersebut sudah dilakukan.

”Untuk biayanya ditanggung oleh pemohon. Karena tidak masuk dalam proyek renovasi,” terang mantan Kabag Kesmas Setkab Sumenep itu.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Menurut dia, dilakukannya Renovasi tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya keberadaan gedung kantor orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep sudah tidak layak pakai. ”Gedung itu sudah tidak layak untuk ditempati, utamanya di lantai dua. Sehingga bagaimanapun harus dilakukan renovasi berat,”kata dia

Menurut Chainur, anggaran tersebut sudah masuk dalam tahap pelelangan yang dilaksankan di LPSE setempat. Pelelangan tersebut diagendakan selesai pada pertengahan bulan Agustus. Dikatakan, nantinya setelah renovasi selesai, fungsi dua gedung itu akan dikembalikan seperti semula, yakni sebagai tempat perkantoran dan ruang rapat.

”Kalau dibagian kiri tetap akan dijadikan sebagai kantor Kabag Pemdes dan LPSE. Sedangkan di bagian kiri akan dijadikan sebagai ruang rapat. Sementara untuk lantai satu akan dijadikan perkantoran, mungkin saja akan ditempati bagian umum,”papar dia.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Lebih lanjut Cahinur mengatakan, dilihat dari segi waktu yang tersisa, pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut dinilai masih cukup. Hanya saja dia menghimbau agar rekanan nantinya benar-benar melakukan pekerjaan secara provesional. ”Ini tidak termasuk proyek jamak. Jadi, bagaimnapun pada tanggal 31 Desember mendatang harus selesai,” tegas dia.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Moh. Ramzi meminta agar pengawasan pekerjaan proyek tersebut nantinya lebih ditingkatkan. ”Pengawasan itu harus lebih ditingkatkan lagi. Kami tidak menginginkan pekerjaan itu dilakukan asal-asalan,” kata dia.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan, jika pengawasan dari pemerintah tidak optimal, diyakini pekerjaan tersebut tidak akan sesuai dengan harapan pemerintah. ”Setiap pekerjaan itu pasti ada juklak dan juknis yang harus patuhi. Kalau memang tidak sesuai, maka jangan sungkan untuk memberikan sanksi bagi siapapun,” terang dia.

Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK

Bahkan dia sebagai wakil rakyat juga akan melakukan pengawasan realisasi anggaran tersebut. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang sampai mengarah terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor), dirinya berjanji akan mengawal kasus itu hingga ke ranah hukum.

”Kami tidak mau main-main dalam persoalan ini. Jika memang ditemukan ada pelanggaran dan bukti-bukti yang kongkrit, pasti kami akan kawal meskipun sampai ke meja hijau,” tegas dia. (fay/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO