MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menggelar giat Ngopi atau akronim dari ngobrol pemuda inovatif di Kecamatan Pungging, Rabu (17/7/2024) malam. Dalam agenda yang berlangsung di kantor kecamatan itu, bupati berdiskusi dengan ratusan anak muda yang tergabung dalam karang taruna (Kartar).
"Bagaimana potensi kalangan muda dan karang tarunanya? Maksimal dan berinovasi!," kata Ikfina.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Ia menyatakan bahwa Pemkab Mojokerto memiliki kegiatan berupa pelatihan-pelatihan dari OPD, seperti dari Disnaker yang bersertifikat.
"Ini contoh hal-hal yang bisa kita maksimalkan. Nanti kita akan coba me-link-an anggaran pemberdayaan dan bantuan produktivitas kelompok-kelompok dengan desa. Kita cermati di perencanaannya juga," tuturnya.
Ikfina turut menyinggung soal pengolahan sampah, yang mana dimulai pada skala kecil terlebih dahulu, yakni memilah sampah rumah tangga. Menurut dia, pemilahan sampah di skala rumah tangga bisa berdampak sangat besar dalam efektivitas reduksi sampah.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
"Memilah sampah rumah tangga, memilah antara sampah basah yang organik dan sampah kering anorganik itu memang sedikit ribet, tapi kalau dilakukan secara konsisten akan terbiasa dan dampaknya bisa sangat luar biasa, nanti yang anorganik bisa dijual sesuai jenisnya, dan yang anorganik bisa dijadikan pupuk atau pakan ternak, cacing yang nantinya juga bisa dimanfaatkan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, memaparkan esensi dari acara tersebut.
"Kegiatan ini akan berlanjut. Bupati fokus pada usaha pengembangan ekonomi produktif untuk turunkan angka kemiskinan, contohnya kalau di dinsos itu adalah program bansos. Nah, kalau di karang taruna itu programnya seperti tahun 2023 lalu diberi bantuan," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
"Di APBD kabupaten, OPD terkait bisa intervensi kegiatan karang taruna. Kalau di dinsos juga bisa mengeksekusi dengan dua model, yakni pemkab maupun pemdes melalui APBDes," imbuhnya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News