SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyelenggarakan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) Pelayanan Publik Tahun 2024 di Polresta Sidoarjo, Rabu (24/7/2024).
PKRI pelayanan publik ini sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan inovasi pelayanan publik yang dihasilkan dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Pelaksanaan PKRI pelayanan publik dilakukan dengan dua metode. Yakni penilaian mandiri atau self-assessment yang dilakukan oleh penyelenggara inovasi bersama unit penyelenggara pelayanan publik, dan kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Penilai Independen (TPI) yang meliputi desk evaluasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi dan observasi lapangan.
Pada pelaksanaan PKRI pertama tidak semua instansi pemerintah diikutsertakan. Dalam Pengumuman PKRI 2024 yang ditandatangani Plt. Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB pada 17 April 2024 lalu, terdapat 631 instansi pemerintah dan 979 inovasi yang telah ditentukan sebagai lokus dan objek PKRI 2024.
Adapun inovasi tersebut berasal dari Top Inovasi KIPP dari 2014 hingga 2023, serta inovasi hasil replikasi dari Top Inovasi KIPP. Termasuk di dalamnya adalah layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Setelah melalui tahap desk evaluasi, presentasi, dan wawancara terhadap layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo, dilakukan tahap verifikasi dan observasi lapangan yang dilakukan Tim Penilai Independen dari Kementerian PANRB, pada Rabu (24/7/2024).
Tim Penilai Independen PKRI Pelayanan Publik yang datang ke Polresta Sidoarjo, diketuai Dr. Amril Hans bersama anggotanya Dr. Sawitri Budi Utami dan Dr. Hendri Koeswara.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Turut hadir mendampingi mereka, antara lain Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing beserta pejabat utama Polresta Sidoarjo dan Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati.
Di hadapan Tim Penilai Independen PKRI Pelayanan Publik dan Kementerian PANRB, ditampilkan perkembangan layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo dari tahun 2016 sampai sekarang.
Kemudian dilakukan pemantauan dan wawancara pada masyarakat yang mengurus SKCK di MPP Lingkar Timur dan Pasar Porong.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Setelah itu, Tim Penilai Independen PKRI meninjau langsung layanan SKCK Online dan SKCK Keliling Online Polresta Sidoarjo di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP). Terkait terobosan pelayanan masyarakat yang mengurus SKCK di Polresta Sidoarjo mendapatkan respons positif dari Ketua Tim Penilai Independen PKRI Dr. Amril Hans.
Ia mengapresiasi tersedianya sarana prasarana yang ramah bagi kelompok rentan di MMPP Polresta Sidoarjo, serta kemudahan dan kecepatan layanan pengurusan SKCK yang diperoleh masyarakat.
"Kami lihat langsung layanan SKCK Online Polresta Sidoarjo beserta fasilitas penunjang bagi masyarakat sudah bagus. Bahkan kepuasan masyarakat pun diukur melalui indeks kepuasan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Dalam melakukan terobosan pelayanan publik SKCK Online dan SKCK Keliling Online, Polresta Sidoarjo juga beracuan pada indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang dikaji setiap minggu serta masukan maupun keterlibatan dari stakeholder terkait.
"Dari kritik dan saran masyarakat terhadap layanan Polresta Sidoarjo, membuat kami akan terus melakukan perbaikan dan terobosan pelayanan publik. Harapannya dari Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2024 Kementerian PANRB diperoleh hasil maksimal bagi SKCK Online dan SKCK Keliling Online," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing. (cat/rev)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News