TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah sehari sebelumnya ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban. Selasa (25/8) siang tadi, kedua pasangan calon mengikuti pengundian nomor urut di kantor KPU setempat.
Diketahui, petahana alias Fathul Huda-Noor Nahar Husein telah memperoleh nomor 1. Sedangkan, calon bupati asal independen atau Zakky Mahbub-Dwi Budi Susiatin mendapatkan nomor urut 2. Pantauan di lapangan, pengundian tersebut berjalan lancar, meski sebelumnya dikabarkan akan ada demo di kantor KPU Tuban dengan tuntutan menolak digelarnya pilkada Tuban.
Baca Juga: Debat Publik, Paslon Riyadi-Wafi Tingkatkan Komitmen Pembangunan Terpadu di Tuban
Pengundian nomor urut cabup-cawabup itu tidak hanya diikuti masing-masing calon, melainkan masing-masing pendukung baik dari perwakilan partai politik maupun pendukung dari calon masing-masing.
H. Fathul Huda usai pengundian mengatakan jika dirinya berharap agar Tuban lebih maju, religius, bermartabat dan bersih ke depannya. Tidak hanya itu, di hadapan perwakilan partai pendukungnya, mantan ketua PCNU Tuban ini juga menyampaikan terimakasih karena masih didukung untuk memimpin Tuban. “Marilah kita lakukan politik yang santun, jangan sampai menghujat lawan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Zakky Mahbub bersama wakilnya, Dwi Budi Susiatin saat sambutan mengungkapkan jika pihaknya akan berupaya menyejahterakan rakyat apabila dipercaya masyarakat untuk memimpin Tuban. “Alhamdulillah saya mendapat nomor urut dua. Makanya peace (damai). Nomor ini yang kami tunggu, Alhamdulillah, sekarang kena saya,” katanya.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Lanjut Zakky, nomor urut 2 memiliki filosofi dan makna yang dalam. Artinya, nomor dua tersebut dapat menyeimbangkan semuanya. “Makanya pilih nomor dua, betul,” ujar Zakky di hadapan pendukungnya dan tamu yang hadir.
Sementara itu, Ketua KPU Tuban, Kasmuri menyatakan, setelah pengundian nomor urut ini, KPU Tuban bakal menyiapkan agenda selanjutnya yakni melakukan kampanye, baik dilakukan KPU sendiri maupu dari kedua paslon.
Sedangkan, ketika ditanya berapa anggaran yang akan digelontorkan KPU kepada paslon, Kasmuri merincikan, akan menggelontorkan dana kampanye untuk dua paslon sebesar Rp 2,7 Milyar. Dana tersebut digunakan dalam masa kampanye mulai tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Anggaran itu untuk pengadaan alat kampanye, iklan, debat kandidat,” ujar Kasmuri dihadapan awak media. (wan/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News