SURABAYA, BANGSAONLIE.com - Setelah 13 kali beraksi, AY alias timbul (18) warga Jl. Kedurus gg. Masjid no.52 akhirnya berhasil ditangkap. Pemuda spesialis pelaku pencurian motor matic ini berhasil dilumpuhkan oleh Satuan Resmob Polrestabes Surabaya saat sedang mencuri honda Vario merah nopol milik L 4723 YJ milik Kusnan warga Jl. Wonorejo gg 4 no 6.
Dari penangkapan yang dilakukan pada 21 Agustus 2015 tersebut, petugas juga mengamankan motor milik korban. Sedangkan teman pelaku inisial TI berhasil kabur mengendarai motor Suzuki Satria.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Setelah motor berhasil dibawa kabur, korban mengetahui dan melaporkan ke security kampung, dari security dilanjutkan menginformasi ke kami," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Subekti didampingi Kasubag Humas AKP Lily Djafar saat memberikan keterangan, Rabu (26/8).
Kejadian bermula pada Jumat (21/8) pukul 03.00 WIB ketika tersangka bersama 4 pelaku yang lain berkeliling untuk mencari target. Saat itu tersangka bergoncengan dengan TI mengendarai motor Suzuki Satria.
Saat melintas di depan rumah korban, AY yang bermodal kunci T langsung masuk dan menyalakan mesin motor. Agar tidak dicurigai warga sekitar, saat perjalanan membawa kabur motor, tersangka menancapkan kunci palsu di kontak motor hasil curian.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Rencananya, motor tersebut akan dilarikan ke Madura lewat jembatan Suramadu. Namun, sesampainya di pintu masuk jembatan Suramadu, kunci palsu yang menempel lepas dari tempat kontaknya. Petugas tiket yang curiga lantas memberitahukan kepada anggota Resmob yang kebetulan mangkal di jembatan Suramadu.
Di sela-sela laporan petugas tiket, ternyata tersangka berusaha kabur. Anggota Resmob sempat memberikan peringatan agar tidak melarikan diri, tapi tersangka tidak menghiraukan. Anggota Resmob pun kemudian mengejar dan melumpuhkan AY dengan memberikan tembakan di kaki kiri.
"Karena kita yakini bahwa motor itu hasil curian, dengan adanya kontak yang rusak dan kunci palsu serta tidak bisa menujukan surat-suratnya maka langsung kita tangkap dan digiring ke Mapolrestabes Surabaya," tambah Manang Subekti. (yan/rvl)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News