Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi

Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, dan Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Nindyasunardini. Foto: Ist

Listen to this article

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, memberi arahan pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Kamis (22/8/2024). Dalam rapat ini menghadirkan tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi , Nindyasunardini, dan Mohammad Nur Aziz.

"Kami ucapkan selamat datang di Kota Kediri. Terima kasih atas kehadirannya di kota ini. Sebuah kehormatan bagi kami untuk menyambut Bapak Ibu secara langsung," kata Zanariah.

Ia menyebut, mengungkapkan Kota Kediri merupakan kota terbesar ketiga di Jawa Timur setelah Surabaya dan Malang. Dengan predikat tersebut, Pemkot Kediri terus bersemangat untuk membangun kota ini. 

Baik dari infrastruktur, program kemasyarakatan, hingga pelayanan. Agar semakin meningkatkan nilai prestisius kota ini. Untuk menyukseskan upaya ini, Pemkot Kediri terus berupaya agar tidak ada kebocoran yang salah satunya disebabkan oleh korupsi. 

Terkait korupsi, penyakit sosial ini memang harus diberantas untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik, berkeadilan, dan memberi kesejahteraan masyarakat.

"Kami yang berada di Pemkot Kediri terus berupaya memastikan agar birokrasi yang berjalan di sini terhindar dari praktek korupsi," ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan terkait dengan capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) 2023 Kota Kediri mengalami penurunan nilai capaian. Pada tahun 2022 nilai capaian MCP Kota Kediri sebesar 93, kemudian pada tahun 2023 turun menjadi 89. 

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO