JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PT Sehat Tentrem Jaya Lestari kembali memberikan santunan klaim kematian kepada salah satu tukang becak, almarhum Abdul Ghoni (58), warga Desa Tugu Sumberejo, Kecamatan Peterongan yang tergabung dalam 'Sedulur Becak Sehat Tentrem Jombang'.
Program Santunan Becak Sehat Tentrem Jombang ini sekaligus mensyukuri nikmat Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia 18 Agustus 1945.
Baca Juga: Resahkan Warga, Polisi Ringkus 7 Anggota Gangster Bersajam di Jombang
Selain itu, juga dalam rangka tasyakuran Jum'at Pahing mensyukuri hari lahirnya Bapak M. Subchi Asal Tsani, Founder dan Komisaris PT Sehat Tentrem Jaya Lestari.
Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, santunan klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis kepada ahli warisnya.
Selain pemberian santunan tersebut, PT Sehat Tentrem Jaya Lestari juga membagikan santunan kepada sedikitnya 190 tukang becak se-Jombang, yang rutin diberikan tiap bulan.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Acara santunan diselenggarakan di Kantor Pemasaran Pusat PT Sehat Tentrem Jaya Lestari yang berada di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Kamis (22/8/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jombang Nurhadi Wijayanto, Marketing Pemasaran PT. Sehat Tentrem Safri Al Hilmi, serta Divisi Penjualan PT Sehat Tentrem Nono Ismanto.
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
"Hari ini kami menyerahkan klaim kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung atau dibayari oleh PT. Sehat Tentrem Jaya Lestari," kata Nurhadi usai penyerahan secara simbolis ke ahli waris Almarhum Abdul Ghoni.
"Semoga dengan klaim kematian ini paling tidak bisa membantu perekonomian keluarga almarhum," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi PT Sehat Tentrem Jaya Lestari karena telah peduli kepada masyarakat pekerja di lingkungannya yang mana sangat membutuhkan perlindungan.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
"Harapan kami hal ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan, khususnya di wilayah Kabupaten Jombang. Agar masyarakat di sekitar kita yang bekerja dan membutuhkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tetapi kesulitan dalam iurannya, bisa dibantu oleh perusahaannya," terang Nurhadi.
Sementara, Marketing Pemasaran PT. Sehat Tentrem, Safri Al Hilmi, mengatakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan para tukang becak tersebut merupakan salah satu corporate social responsibility (CSR) yang sejalan dengan tagline perusahaan, yakni 'Untuk Indonesia Raya'.
"Kita daftarkan seluruh anggota komunitas sedulur becak sehat tentrem ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi manfaatnya banyak, misalkan ada kecelakaan kerja, mereka bisa mengklaim secara gratis. Jika ada yang meninggal juga dapat santunan kematian dari BPJS," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
Selain penyerahan santunan kematian, PT Sehat Tentrem juga menggelar kegiatan santunan kepada sebanyak 190 tukang becak se-Jombang yang diadakan secara rutin satu bulan sekali.
"Ini kan ada dua kelompok, yakni Sedulur Becak Sehat Tentrem dari Ploso sama Jombang. Santunan dibagi dalam empat tahap tiap bulan," urai Divisi Penjualan PT Sehat Tentrem, Nono Ismanto.
Baca Juga: Peduli Sesama, Satlantas Polres Jombang Borong Dagangan UMKM untuk Dibagikan
Dijelaskan, PT Sehat Tentrem Jombang sudah menggelar kegiatan santunan ini sejak 2017 silam. Namun, santunan diberikan secara door to door ke penerima.
"Kalau untuk komunitas becak ini terbentuk sejak 2022 lalu. Tiap bulan kita adakan pertemuan sekalian memberikan santunan. Untuk anggota yang usianya di bawah 65 tahun kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dari kami," pungkasnya. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News