KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tidak dapat dipungkiri, sudah banyak dirasakan oleh berbagai masyarakat akan pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program yang sudah berjalan satu dekade ini telah banyak membantu masyarakat yang mengalami masalah kesehatan.
Pemanfaatan Program JKN telah dirasakan manfaatnya oleh salah satu seseorang yang berprofesi sebagai guru yaitu Linda. Wanita 25 tahun ini mengaku merasakan kebermanfaatan program JKN pada saat dia sedang hamil.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
“Waktu itu saya pernah menggunakan JKN ke FKTP terdekat dengan keperluan periksa kehamilan, pada saat itu saya rutin periksa menggunakan JKN. Alhamdulillah untuk pelayanannya bagus, serta hasilnya bisa dibilang memuaskan,” ujarnnya beberapa waktu lalu.
Linda mengungkapkan, dirinya telah menjadi Peserta JKN semenjak ia mengetahui dirinya sedang mengandung, sekitar awal tahun 2023. Kini, setelah bayinya telah lahir, Linda akan melakukan pembaruan administrasi kepesertaan milik bayinya tersebut.
“Saya menjadi peserta Program JKN ini semenjak saya hamil, mungkin sekitar awal tahun 2023. Sekarang saya mau mengubah nama anak saya di kepesertaan JKN ini. Dulu waktu melahirkan di rumah sakit membutuhkan perawatan khusus di NICU. Berhubung anak saya belum diberikan nama, jadi nama yang tertera masih menggunakan nama calon bayi," ucapnya.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
Selain untuk memeriksakan kehamilannya, Linda juga bercerita bahwa dirinya menggunakan JKN untuk keperluan berobat. Dirinya mengaku mengalami batuk yang berkepanjangan dan tidak kunjung sembuh.
“Saya juga pernah menggunakan JKN untuk keperluan lain, pada saat itu saya mengalami batuk yang terus-menerus kondisi juga sedang mengandung. Karena tidak kunjung sembuh, lalu saya periksakan ke dokter supaya penyakitnya biar terdiagnosa secara jelas,” tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya menunjukkan bahwa Linda tidak mengalami penyakit yang serius. Menurut dokter, dirinya hanya perlu beristirahat yang cukup untuk mengembalikan kondisi kesehatan tubuhnya.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
“Pada saat diperiksa dokter, saya menceritakan riwayat saya ketika semasa kuliah. Saya mengalami batuk kering begitu lama dan berbulan-bulan. Kemudian dokter bilang tidak ada indikasi penyakit yang serius, hanya dikasih obat saja. Kemudian dokter juga menyarankan untuk beristirahat yang cukup,”ujarnya.
Meskipun dirinya menjadi peserta JKN dimana biaya untuk mengakses pelayanan kesehatan diberikan secara gratis, Linda tidak pernah malu. Ia justru memberikan apresiasi mengenai Program JKN yang dinilai sangat bagus.
“Kenapa harus malu kalau berobat menggunakan JKN. Kita kan juga rutin tiap bulan untuk membayar iuran. Biayanya juga tidak sedikit apabila jumlah anggota keluarganya banyak. Pelayanannya bagus, prosesnya cepat dan jelas. Selain itu iuran yang kita bayarkan juga berguna buat orang lain. Menurut saya pelayanan terhadap pasien JKN sangat bagus dan prosesnya cepat,” ucapnya lagi.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Linda juga mengungkapkan pendapatnya mengenai masyarakat yang belum menjadi peserta JKN. Menurutnya, memiliki JKN sangat penting untuk menjamin kesehatan dan dapat menolong terhadap sesama yang membutuhkan.
“Menurut saya semisal secara ekonomi mampu lebih baik daftar jadi peserta JKN. Butuh atau tidak butuh disarankan tetap ikut saja. Karena kita tidak tahu kondisi ke depan bagaimana. Bersyukur kalau selalu diberi kesehatan," katanya.
"Uang yang kita bayarkan setiap bulannya jika tidak digunakan untuk berobat diri sendiri bisa bermanfaat untuk menolong orang lain yang membutuhkan. Semisal dari segi ekonomi dirasa tidak mampu untuk mendaftar jadi peserta JKN, bisa mengajukan bantuan ke pemerintah dengan segmen PBPU Pemda. Sehingga tidak ada alasan untuk menjadi peserta JKN karena manfaatnya yang sangat baik,” pungkasnya. (uji/BPJS Kesehatan)
Baca Juga: BPJS Kesehatan Malang Permudah Peserta JKN Melalui PANDAWA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News