SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya buka suara mengenai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan oleh Sherly terhadap suaminya, HU Alias Moses Henry. Kasus ini sedang disorot masyarakat setelah tersebarnya video di media sosial yang menunjukkan Sherly dipukuli oleh suaminya.
Video tersebut semakin mengundang perhatian karena Moses Henry merupakan pengacara, pendeta, dan calon legislatif dari Hanura untuk Pemilu 2024. Latar belakangnya memicu desas-desus bahwa terlapor mungkin memiliki kekebalan hukum berkat banyaknya kenalan di kalangan penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyebut pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk menangani kasus ini dengan serius. Langkah-langkah tersebut meliputi pengumpulan barang bukti, rekonstruksi kejadian, dan gelar perkara, dengan tujuan memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan dapat berlanjut ke tahap penyidikan.
"Saat ini masih dalam proses," ujarnya kepada awak media, Rabu (28/8/2024).
Ia menjelaskan, perselisihan antara Sherly dan Moses Henry bermula dari rangkaian konflik rumah tangga yang kemudian berujung pada kekerasan fisik. Merasa terancam dan tertekan, Sherly melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Moses Henry juga melaporkan istrinya dengan tuduhan yang sama, serta pemerasan uang sebesar Rp20 miliar. Polisi telah memeriksa 3 orang saksi, termasuk Sherly dan 2 anak mereka.
Ketika ditanya apakah Moses Henry telah ditetapkan sebagai tersangka, Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (rus/mar)
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News