SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Animo masyarakat yang tinggi untuk mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri ternyata dimanfaatkan oleh seorang ibu rumah tangga, Kusuma (40) warga Surabaya. Akibat ulahnya itu, ibu satu anak ini sekarang mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Subekti menerangkan, modus yang dilakukan tersangka, día menyanggupi bisa meloloskan siapa saja meskipun sudah dinyatakan gagal.
BACA JUGA:
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
"Pada saat itu korban sudah dinyatakan gagal dalam tes kesehatan penerimaan Bintara Polri 2015, tapi tersangka menyanggupi bisa meloloskan korban dengan membayar uang 260 juta rupiah," ungkap Kompol Manang Subekti didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar, Kamis (27/8).
Manang melanjutkan, setelah uang yang diminta tersangka dilunasi korban, ditunggu hingga satu bulan ternyata tidak ada kabar dari tersangka.
"Merasa ditipu, korban langsung melapor ke polisi. Dari laporan itu langsung ditindak lanjuti oleh team Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dan berhasil meringkus tersangka di rumahnya," kata Manang.
Menurut Manang, tersangka ini sebenarnya tidak memiliki kenalan atau jaringan di Mabes Polri yang mampu meloloskan calon Bintara Polri yang sudah gagal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




