Tergiur Tawaran, Wanita di Surabaya Kehilangan Emas 250 Gram

Tergiur Tawaran, Wanita di Surabaya Kehilangan Emas 250 Gram Tangkapan layar penjual emas yang viral di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diduga karena menjual emas batangan ke media sosial, seorang wanita dari bernama Khotijah menjadi korban penipuan. Ia tertipu setelah menjual 250 gram emas batangan secara online.

Selama transaksi, dia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Leny. Dia menawarkan harga tinggi sebesar Rp104 juta untuk emas seberat 250 gram. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Tawaran yang disampaikan membuat Khotijah tergiur. Tanpa banyak bertanya, ia mengikuti arahan Leny agar emasnya diserahkan ke toko Sinar Mas di BG Junction guna melakukan transaksi.

Setibanya di lokasi, Khotijah menyerahkan emasnya sesuai instruksi Leny. Leny kemudian mengirimkan bukti transfer pembayaran senilai Rp105 juta kepada Khotijah dan juga kepada pihak toko.

Namun, saat meninggalkan toko, Khotijah baru menyadari bahwa bukti transfer yang dikirimkan Leny adalah palsu, dan uang yang dijanjikan tidak pernah masuk.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Vian Wijaya, mengatakan kasus ini terjadi pada 2020. Namun kembali ramai setelah Khotijah mendatangi toko emas bersama sejumlah ormas pada 5 September lalu. 

"Kami melakukan mediasi di sana untuk mencegah keributan," katanya.

Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan Khotijah ke Polrestabes . Humas Polrestabes , AKP Haryoko Widhi, mengatakan, “Tentang penipuan emas tersebut sudah dilaporkan tapi masih dilakukan pengejaran.”

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Karena belum ada penangkapan, Khotijah mengajak ormas kembali mendatangi toko emas dan kembali melampiaskan kemarahan ke pihak toko emas, dan sempat viral ke media sosial.

Vian Wijaya menjelaskan bahwa kasus ini memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban. Leny mengaku sebagai pemilik toko emas. Setelah Khotijah percaya, Leny menghubungi toko emas menggunakan foto perhiasan milik Khotijah. "Toko emas ini diiming-imingi harga murah dan diberitahu untuk langsung mentransfer uang setelah barang dicek," terangnya.

Polsek Bubutan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian transaksi sebelum melakukan pengiriman barang atau uang. Saat melakukan transaksi online, sangat penting untuk memverifikasi identitas pembeli maupun penjual agar terhindar dari penipuan. (rus/rif)

Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO