SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Calon tunggal melawan kotak kosong turut hadir di Pilkada Jawa Timur.
Lima calon kepala daerah di Jatim akan melawan kotak kosong. Antara lain, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Trenggalek, dan Ngawi. Kelimanya diisi oleh incumbent.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
Pengamat politik Universitas Airlangga, Siti Aminah, melihat munculnya kotak kosong Vs calon tunggal di Pilkada Jatim sebagai erosi dalam praktik demokrasi lokal.
Menurut Aminah, Pilkada harusnya diikuti oleh lebih dari satu pasangan calon. Jika pasangan calon tunggal, maka tidak bisa disebut pemilihan.
“Jadi kalau terjadi kotak kosong artinya erosi dalam praktek demokrasi lokal,” kata dosen Ilmu Politik Unair itu, Senin (9/10/2024).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Dia menyarankan agar masyarakat memilih kotak kosong jika ingin memenangkan demokrasi lokal.
Kondisi seperti ini terjadi bukan karena pasangan calon tunggal yang memperoleh rekomendasi partai politik secara borongan.
Melainkan masalah pada parpol yang tidak mengajukan calon. Padahal, keputusan Mahkamah Konsititusi (MK) telah mengakomodasi parpol dengan jumlah kursi parlemen yang sedikit.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
Lebih lanjut, Aminah menerangkan jika pasangan adanya calon tunggal tak afdol disebut proses demokrasi.
Sebab, demokrasi butuh proses yang kompleks dan berkesinambungan. Seperti keterlibatan masyarakat dalam menentukan pasangan calon pada Pilkada.
Karenanya, parpol harusnya memahami soal politik lokal di daerah. Selanjutnya, rakyat daerah melalui aspirasi parpol bisa menentukan wajah pemerintah dan pemerintahannya.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Namun, kondisi saat ini dengan pasangan calon tunggal menunjukkan sebaliknya. Masyarakat dipaksa untuk menerima pilihan parpol.
“Yang terjadi saat ini masyarakat tidak bebas memilih pemimpin dan memengaruhi pemerintahan lokal, melainkan demokrasi yang didikte oleh partai politik,” ujar Aminah.
“Jadi, apabila kota kosong memenangi Pilkada, maka demokrasi lokal sudah matang. Daerah yang menang kotak kosong juga berarti memiliki literasi politik yang baik,” sambungnya. (van)
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News