TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pompa air di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban.
Indikasi dugaan korupsi ini menyangkut program pengadaan alat pompa air kepada kelompok tani dengan total anggaran sejumlah kurang lebih Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD 2017.
Baca Juga: Kejari Tuban Awasi Pendistribusian dan Penjualan Pupuk Subsidi
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di DKP2P Tuban.
Yogi juga membenarkan kasus yang tengah diselidiki itu terkait pengadaan pompa air sumur bor dan kelengkapannya pada tahun anggaran 2017.
"Iya, benar. Kita kemarin sudah melakukan penyelidikan kaitan dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Yogi saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com di ruangannya, Rabu (11/09/2024).
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
Yogi menjelaskan, penyelidikan tindak pidana korupsi di DKP2P Tuban berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat.
Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak lima orang yang terkait pengadaan pompa air.
"Sementara ini sudah ada lima orang pihak terkait yang kami periksa. Nanti pelapor juga akan kita panggil untuk diperiksa," sambungnya.
Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, belum menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan BANGSAONLINE.com via pesan WA ataupun telepon. (coi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News