GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menolak lahan seluas 1.450 m2 milik desa dibangun kantor Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Sebab, warga telah sepakat memanfaatkan lahan milik pemerintah itu untuk pembangunan Klinik Pratama MWC NU Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Pengurus KWG, Bupati Yani: Media Berperan Jaga Pembangunan Gresik
"Warga menolak kalau lahan milik desa yang tengah dibangun Klinik Pratama MWC NU Kebomas akan didirikan kantor PMII. Warga setuju dibangun klinik," ucap Agus, warga Desa Gulomantung kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, penolakan itu sudah disampaikan warga pada 11 September 2024 lalu, ketika ada sejumlah orang yang mengaku dari PMII Gresik melakukan pengukuran lahan.
"Saat ditanya, pengukuran lahan untuk pembangunan kantor PMII Gresik, dan sudah mendapatkan izin dari Ketua MWC NU Kebomas, H Chumaidi," ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Program Jaksa Sahabat Tani, Pemkab Gresik, Kejati Jatim dan Petrokimia Dukung Ketahanan Pangan
Padahal, kata Agus, di atas lahan tersebut sudah ada bangunan Klinik Pratama WMC NU Kebomas yang dibangun mulai tahun 2022.
Ketua panitia pembangunan klinik pratama, H Rouf, kemudian memastikan kebenaran informasi itu kepada Ketua MWC NU Kebomas. Hasilnya ternyata tidak ada yang menyuruh pengukuran untuk pembangunan kantor PMII Gresik.
"Tentu warga kaget saat tahu ada orang ngukur lahan untuk dibangun kantor PMII Gresik. Warga Gulomantung yang sudah sepakat lahan dibangun Klinik Pratama MWC NU Kebomas langsung berbondong-bondong ke lokasi, kemudian pasang spanduk," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Ingatkan Dispendik Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Menurutnya, pembangunan Klinik Pratama MWC NU Kebomas di lahan milik pemerintah atas izin Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Sebelum pembangunan dimulai, bupati diundang warga di masjid Gulomantung untuk membahas pembangunan klinik.
"Waktu itu Pak Bupati menberitahukan kepada warga kalau lahan milik pemerintah seluas 1.450 m2 diperuntukkan Klinik MWC NU Kebomas," terangnya.
Sementara itu, Ketua RW 2 Desa Gulomantung, Muhammad Shofiudin, membenarkan pembangunan klinik tersebut sudah atas izin Bupati Gresik. Sebagai ketua panitia pembangunan adalah H. Rouf.
Baca Juga: Bupati Gresik Tinjau Perayaan Malam Misa Natal ke Sejumlah Gereja
"Untuk pembangunan tahap awal mendapatkan bantuan dari Pemkab Gresik," katanya.
Dikatakannya, saat ini pembangunan klinik berhenti karena masih menunggu dana secara swadaya dari masyarakat dan bantuan dari para donatur.
"Jadi pembangunan klinik, kalau ada dana jalan, kalau belum ada dana, berhenti. Tapi progresnya sudah bangunan lantai 1 dan akan dibangun 2 lantai," tuturnya.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
Ia menyampaikan bahwa spanduk yang dipasang warga ada di jalan pintu masuk klinik.
"Masyarakat merasa tidak pernah dikulo nuwuni (izin) dan secara seenaknya mau mendirikan bangunan di tanah yang sudah berdiri klinik, warga menolak," terangnya.
Shofiudin menegaskan, masyarakat Gulomantung tidak keberatan kalau lahan tersebut dibangun klinik. Sebaliknya, masyarakat menolak untuk bangunan lain.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Hingga berita ini diturunkan, pihak PMII Gresik belum menjawab konfirmasi dari BANGSAONLINE.com terkait pembangunan di lahan yang ada di Desa Gulomantung. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News