DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif

DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif Dari kiri, empat calon pimpinan DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Mujid Riduan, Lutfi Dawam, Ahmad Nurhamim. Foto: SYUHUD/ BO

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menjadwalkan paripurna penetapan empat pimpinan periode 2024-2029, Senin (23/9/2024) mendatang.

Keempat calon pimpinan itu adalah M Syahrul Munir dari PKB (calon ketua), Mujid Riduan dari PDIP (calon wakil ketua), Lutfi Dawam dari Partai Gerindra (calon wakil ketua), dan Ahmad Nurhanim dari Partai Golkar (calon wakil ketua).

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Hari Senin 23 September mendatang, DPRD Gresik di bawah Ketua DPRD Sementara Abdullah Hamdi telah menjadwalkan paripurna penetapan empat pimpinan DPRD definitif," ucap Lutfi Dawam kepada HARIAN BANGSA, Rabu (18/9/2024).

DPRD Gresik sendiri telah menjadwalkan paripurna penetapan 4 pimpinan untuk hari Kamis (19/9/2024). Namun, ternyata SK penetapan dari PDIP belum juga turun, sehingga paripurna diundur hari Senin (23/9/2024).

"Paripurna penetapan dilakukan Kamis (19/9/2024) dengan catatan hari Rabu (18/9/2024) (SK dari PDIP) sudah turun dan diserahkan DPC PDIP Gresik ke pimpinan DPRD sementara. Namun, sejauh ini belum turun," tuturnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Dawam menjelaskan, setelah paripurna penetapan empat pimpinan, 50 anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan orientasi atau bimtek yang dilakukan oleh Pemprov Jatim pada Selasa-Jumat (23-26/9/2024).

Sementara Mujid Riduan menyampaikan bahwa DPP PDIP telah menggelar pleno penetapan SK pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia pada Selasa (17/9/2024).

"Hari ini (Rabu, red) SK untuk pimpinan DPRD Gresik definitif dari PDIP sudah siap. Kamis (19/9/2024) saya ambil," kata Mujid.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Sedangkan Ahmad Nurhamin berharap paripurna penetapan empat pimpinan DPRD bisa digelar pada Senin (23/9/2024).

"Sehingga, bisa dikirim ke Gubernur Jatim untuk SK pelantikan pimpinan DPRD Gresik definitif," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah tugas krusial yang harus dituntaskan oleh anggota DPRD Gresik menjelang akhir tahun 2024.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Antara lain, membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025. Sebelumnya, kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) sudah disampaikan oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Dalam KUA PPAS 2025, pendapatan daerah (PD) pada APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,608 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,480 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp2,128 trilun.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

"Postur PD APBD 2025 ini lebih kecil dari APBD 2024 pasca perubahan yang mencapai Rp3,967,126,891,782.00," ungkap Nurhamim yang juga Ketua DPD Golkar Gresik.

"PD sebesar itu untuk belanja daerah (BD) diproyeksikan sebesar Rp4,016,147,750,512.47 dan untuk pembiayaan daerah Rp49,020,858,730.47," terangnya

Nurhamim menyebut keterpautan sekitar Rp300 miliar antara APBD 2024 dengan APBD 2025 cukup menonjol untuk dibahas oleh dewan.

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

Menurutnya, DPRD Gresik membutuhkan waktu yang cukup untuk membahas dan penyelerasan RAPBD 2025 hingga disahkan.

"Idealnya, setelah KUA PPAS 2025 disampaikan pada bulan Agustus 2024, bulan September 2024 sudah pembahasan. Namun hingga 19 September belum dibahas karena menunggu pelantikan pimpinan DPRD Gresik definitif, pembentukan fraksi, dan alat kelengkapan DPRD (AKD)," tuturnya.

Ia berharap empat pimpinan DPRD Gresik definitif bisa dilantik bulan ini setelah SK pelantikan dari Gubernur Jatim sudah turun.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

"Sehingga, pimpinan DPRD Gresik definitif bisa starting membentuk AKD, mulai komisi-komisi, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (banmus), badan pembuatan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan membahas RAPBD 2025," terangnya.

"Diharapkan RAPBD 2025 sudah bisa disahkan tepat waktu pada akhir November 2024," pungkasnya. (hud/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO