SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Posisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, kian terjepit. Itu setelah beberapa partai politik mulai beramai-ramai melaporkan penyelenggara Pilkada ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa partai di antaranya, PDIP Kota Surabaya, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan
Pertemuan ketiga perwakilan parpol tersebut diinformasikan oleh Juru Bicara Pasangan Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono, yang saat ini (1/9) tengah berada di Jakarta.
Selain Didik (Perwakilan Tim Risma-Whisnu), nampak Hartoyo (Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya), dan H. Surat ( Ketua DPD PAN Surabaya). Demokrat-PAN, merupakan partai pengusung pasangan Rasiyo-Dhimam Abror, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebagai peserta Pemilu oleh KPU Kota Surabaya.
"Selesai lapor DKPP kok ketemu PAN dan Demokrat dengan niat yang sama," terang Dikdonk--sapaan Didik Prasetiyono-- melalui pesan elektroniknya.
Baca Juga: PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?
Terkait laporan Tim Rasiyo-Dhimam Abror, ke DKPP masih belum diketahui detail. "Nanti Saya jelaskan. Sebentar yah ini masih urus berkasnya," terang Surat. (lan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News