PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau yang lebih dikenal AHY, menyerahkan sertifikat tanah elektronik di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9/2024).
Menariknya, AHY yang datang bersama rombongan Kementerian dan jajaran BPN di wilayah Jawa Timur menyerahkan sertifikat tanah elektronik secara langsung atau door to door yang ada di lereng kaki gunung bromo itu.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung
AHY ditemani langsung Kepala BPN Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, dan Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri. Dia menyerahkan langsung sertifikat elektronik di rumah salah satu warga yang kebetulan punya usaha toko.
Setelah itu, dilanjutkan mendatangi rumah tokoh adat Tengger Bromo, Supoyo. Di sana, Menteri AHY sudah ditunggu puluhan warga penerima sertifikat elektronik. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Siatematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga.
Di depan warga, selain memberikan sertifikat tanah elektronik. AHY juga terlihat gayeng tanpa sekat dengan warga tengger bromo. AHY sesekali terlihat tertawa dan guyon dengan warga.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah. AHY menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sekedar dokumen, tetapi juga merupakan bukti kepemilikan tanah yang diakui pemerintah dan sah secara hukum.
"Meski sertifikat ini hanya satu lembar. Tapi, dokumen itu lengkap secara elektronik mulai dari proses awal hingga bukti kepemilikan saat mutasi balik nama. Makanya, sertifikat digital tidak lagi rawan palsu dan aman dari mafia tanah," paparnya penerima sertifikat elektronik.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan sertifikat tanah untuk hal-hal yang produktif, seperti meningkatkan modal usaha ke perbankan.
Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak
"Tapi, harus disesuaikan dengan modal kerja. Jadi digunakan untuk konsumtif, nanti ekonomi-nya tidak sehat. Gunakan untuk modal kerja saja," tuturnya. (ndi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News