Tak Pasang Papan Nama Proyek, Pemkot Batu Beri Teguran Keras Pelaksana Proyek Terminal Batu

Tak Pasang Papan Nama Proyek, Pemkot Batu Beri Teguran Keras Pelaksana Proyek Terminal Batu

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batu beri teguran keras untuk yang kedua kalinya kepada pihak rekanan pembangunan terminal Kota Batu. Hal tersebut dilakukan karena pihak rekanan pemenang tender CV. Duta Prima Teknik yang beralamatkan di Jalan Pandan Landung, Kabupaten Malang, tidak memasang papan nama kontrak pekerjaan semenjak bulan Agustus kemarin.

Kabid Cipta Karya, Nugroho Widhyanto menjelaskan hal tersebut sebagai upaya penertiban setiap pekerjaan yang dilakukan serta mempermudah dinas maupun masyarakat agar bisa mengontrol dan mengetahui pembangunan di terminal.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

“Sudah dua kali kami tegur, surat sudah saya kirim langsung ke Dirut rekanan. Saya berharap mereka bahkan rekanan lain mematuhi aturan dalam mengerjakan proyek,” tegas pria yang biasa disapa Yeyen ini, Kamis (3/9).

Masih kata Yeyen, saat ini pembangunan terminal sudah masuk tahap 2, yaitu pembangunan tempat kedatangan, pemberangkatan, kantin dan toilet umum. Selain itu, kami sudah mewajibkan dan mensosialisasikan pembangunan kepada masyarakat sekitar.

“Sosialisasi sudah, namun kami tetap menekankan pada Dishub selaku pengguna nantinya ikut mengawasi dan menekankan pada pihak rekanan memasang gambar desain yang akan dibangun. Agar tidak menjadi pertanyaan masyarkat,” beber dia lagi.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

Untuk desain bangunan, harus memenuhi kebutuhan pengguna gedung, studinya berasal dari Dishub. Nanti, kata dia, kalau bangunan sudah dibangun, pengelolaan dan perawatan diserahkan kepada Dishub selaku pengguna. Total biaya pembangunan menelan Rp 2,4 miliar dari pagu semula Rp 3 M.

“Biaya diambil dari APBD 2015, nanti pihak Dishub yang akan mengelola di sana, bagaimana menjaring pedagang dan lain-lain,” katanya.

Terpisah, Kadishubkominfo Kota Batu, Bambang Kuncoro saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Yakni, pembangunan pasar yang sudah dalam tahap pembanguna yang kedua.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Bambang mengungkapkan jika nanti di pasar besar akan dibangun pusat oleh-oleh khas Batu dan kuliner berlantai dua. Bambang menekankan agar DCKTR memperingatkan rekanan agar memasang papan kontrak dan gambar bangunan.

“Sudah banyak keluhan yang datang kepada kami, kami berharap DCKTR memerintahkan segera dipasang papan nama dan gambar agar masyarakat paham yang akan dibangun,” tegas Bambang di kantornya.

Bambang mengatakan jika saat ini sudah 21 pedagang ilegal yang sudah digusur setelah Dishub melakukan pendekatan kepada mereka beberapa waktu silam. Saat ini ada 12 pedagang resmi yang sudah direlokasi ke gedung sebelah. “Nanti pedagang lama akan kami data ulang dan ditempatkan di pusat kuliner, asal asli warga Batu,” imbuhnya. (bt1/thu/rvl)

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO