SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo patut diacungi jempol. Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan Maimunah (41) warga Perum Bluru Permai Blok BD 5 Desa Bluru Kecamatan Sidoarjo, berhasil dibekuk, Kamis (03/09).
Tersangka Yuda Aridani (33) warga Dusun Ngabaan Desa Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo ditangkap petugas di tempat kerjanya, sebagai pembuat gypsum yang terletak di Jl Wolter Monginsidi, Sidoarjo. (Baca juga: Pengurus Jamiyah Yasinan di Sidoarjo Dibunuh)
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kabag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi menjelaskan, pelaku pembunuhan berhasil tertangkap setelah polisi mendapatkan informasi serta keterangan dari beberapa saksi.
Dijelaskan, peristiwa pembunuhan disebabkan karena tersangka tersinggung dan sakit hati dengan ucapan ibu satu anak ini, yang terus mengejeknya dan menagih utang. "Katanya utangan, maling dan kata-kata lain yang membuat tersangka naik pitam," ungkapnya.
Yuda dan Maimunah berkenalan sudah setahun lalu, ketika Yuda bekerja sebagai satpam di konveksi yang berada di Desa Bluru. Perkenalan ini membuat keduanya akrab meski Yuda sudah beristri dan Maimunah juga sudah memiliki suami dan anak. Mereka intens bertemu di sekitar Desa Bluru Kidul. Bahkan, Maimunah sering memberi rokok dan makan.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Puncaknya, mereka janjian bertemu di sekitar gedung Rahmatul Umah Desa Bluru Kidul, Rabu (2/09). Saat itu, Maimunah hendak fotocopy undangan pengajian sambil bertemu Yuda. "Keterangan tersangka, korban mengajak ke rumah tersangka tapi tersangka menolak karena takut ketahuan istrinya," imbuh Samsul Hadi.
Akhirnya, keduanya memilih bertemu di tanah kavling di belakang Gedung Rahmatul Umah dan SDK Untung Suropati. Di situ, Maimunah menagih uang dan mengungkit semua pemberiannya ke Yuda, yang ditotal sebesar Rp 4 juta.
"Maimunah menagih uang dari rokok dan makanan yang sering dia berikan. Tersangka tidak merasa itu sebagai hutang karena pemberian. Tersangka judek setelah diejek terus oleh korban dengan kata keluarga maling. Mereka cekcok dan akhirnya tersangka menganiaya korban," ujarnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Korban dipukul hingga tersungkur. Saat itu korban masih bernafas sebelum dihabisi dengan pukulan dengan bongkahan batu ke arah kepala. Kemudian, Yuda menyeret tubuh korban sekitar 20 meter dari titik awal. (cat/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News