Lemah Mengawal Perda, Komisi A Soroti Kinerja Satpol PP Jatim

Lemah Mengawal Perda, Komisi A Soroti Kinerja Satpol PP Jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur mendapat sorotan dari Komisi A yang membidangi pemerintahan. Pasalnya, lembaga penegak perda ini, dinilai lemah mengawal kebijakan produk peraturan daerah (Perda) bentukan .

Evaluasi kinerja Satpol PP ini, berdasarkan semua peraturan daerah dimana Satpol PP melakukan penindakan pelanggaran Perda. Namun, ini tidak banyak dilakukan, sehingga berpotensi ricuh di masyarakat, sehingga Perda yang ada hanya jadi macan kertas.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Ketua Komisi A , Freddy Poernomo mengatakan, lemahnya pengawasan dan penegakan ini dia contohkan terhadap kelebihan tonase angkutan barang, kisruhnya pengaturan tata niaga sapi di Jatim dan sejumlah penegakan perda lainnya.

“Tugas dan kewenangan Satpol PP harusnya pada penegakan perda. Ini yang lemah. Dan kinerja Satpol PP patut diragukan,” terang Freddy, Kamis (3/9).

Pria yang juga ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro itu menambahkan, selama ini tupoksi yang harusnya dilakukan Pol PP ternyata tidak dikerjakan. Sementara, kinerja yang bukan kewenangannya, malah sering dilakukan.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Ia mencontohkan tugas keprotokolan atau pengawalan yang bukan kewenangan Pol PP, ternyata dilakukan. “Ini kan aneh, masak kinerja yang bukan menjadi kewenanagnnya, malah dikerjakan. Sementara penegakan peraturan daerah dan penertiban kinerja PNS, ternyata tidak dilakukan Pol PP,” tandas politisi bergelar Doktor hukum ini.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, evaluasi dilakukan pada sejumlah SKPD agar keberadaan mereka benar-benar bisa optimal.

Saat ini Kasatpol PP lebih nampak terlihat ketika Gubernur Suekarwo melaksanakan kunjungan keluar.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Semestinya seorang kasatpol PP tidak harus berada di belakang Gubernur terus, kan sudah ada protokol atau demi keamanan kan ada aparat kepolisian yang mengawal,” ujar pria berkaca mata itu.

Terpisah, anggota Komisi A , Muzamil Syafii mengatakan masih ada perusahaan pengeboran air bawah tanah yang mungkin tidak mengatongi izin beroperasi seperti di daerah Pasuruan.

Banyak perusahaan pengeboran air bawah tanah yang menjamur. Dia menduga masih banyak perusahaan bandel yang tak mau mengurus surat perizinan. Seharusnya, dalam hal ini sebagai aparat penegak Perda, Satpol PP harus proaktif melakukan kontrol atau semacam tinjauan mendadak terkait perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

"Saya mengimbau kepada Kasatpol PP Jatim untuk pro aktif dalam menggerakkan jajarannya Untuk menanyakan terkait perijinan yang dimiliki oleh perusahaan maupun rumah hiburan. Karena itu sudah menjadi peraturan daerah bahwa bagi setiap perusahaan atau rumah hiburan harus mengantongi ijin beroperasi," tegas Ketua Fraksi NasDem-Hanura ini. (mdr/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO