Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan

Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan Ilustrasi. Foto: Ist

Bahkan, ia meminta kepada Pj Bupati Bangkalan untuk menggeser pengawai yang tidak bisa bekerja.

"Kabid, dan Kasi yang etos kerjanya lemah, pindah saja ke Kecamatan, atau di bagian arsip saja," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala , Anang Yulianto, menyebut proses pengurusan usaha untuk segala macamnya sudah melalui online, karena sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, melalui online single submission (OSS).

"Itu karena perizinan sudah online ke OSS. Karena ada kesulitan untuk masuk maka diarahkan ke MPP selaku yang punya OSS," jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp).

Sedangkan Plt Kepala Disnaker Bangkalan,  Qorry Yuniastuti, menjelaskan bahwa untuk pendaftaran melalui OSS, dan tidak ada biaya. Lalu untuk pendaftaran NIB, PPG, mendaftar ke pihanya.

"Izin online by OSS, tidak apa pak, NIB, PPG izinnya di sini (Disnaker)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. (uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO