Razia di Eks Dolly, Pegawai PDAM Dicokok Polisi karena Ketahuan 'Jajan'

Razia di Eks Dolly, Pegawai PDAM Dicokok Polisi karena Ketahuan Kojing yang pegawai PDAM, bersama dua PSK dan pemilik wisma. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - MC alias Kojing (51) warga Jl. Waringin gang Kedurus RT I bersama 2 PSK (penjaja seks komersial) dan 1 pemilik wisma ditangkap anggota Polsek Sawahan. Keempat orang itu ditemukan sedang melakukan aksi prostitusi di Jl. Putat Jaya III, Kamis (3/9) malam.

MC sendiri ternyata tercatat masih aktif sebagai pegawai PDAM cabang Karang Pilang. Dia ditangkap saat sedang 'jajan' (melacur) di kawasan eks . Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Budi Susanto kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Komunitas Jarak Dolly Surabaya Beri Bantuan di Dua Yayasan Panti Asuhan

Malam itu, petugas kepolisian bersama Satpol PP setempat melakukan razia di kawasan bekas Lokalisasi Jl. Putat Jaya gang I. Petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik MYT (53), asal Jember (pemilik wisma).

Penggerebekan pun dilakukan petugas di rumah tersebut. "Di salah satu kamar, petugas memergoki Kojing berduaan dengan PSK berinisial NR yang berusia (35) asal Malang," kata Budi, Jumat (4/9).

Dari pemeriksaan diketahui, sebelum ditangkap Kojing Kamis (3/9) malam berjalan-jalan ke Putat. Sesampainya di Jl. Putat Jaya gang III Kojing singgah ke warung kopi.

Baca Juga: Komunitas Jarak Dolly Bagikan 350 Nasbung pada Warga dan Pengendara di Bekas Lokalisasi

Di tempat minum itu, Kojing bertemu dengan NR. Dia menawarkan diri untuk dibooking. Kojing berminat dengan ajakan NR yang mempunyai tubuh semampai.

NR menujukkan tempat mana yang akan dipergunakan untuk memuaskan nafsu birahi, "Menuju rumah MYT, NR berangkat terlebih dahulu lantas Kojin menyusul," terang Iptu Budi Susanto.

NR menawarkan jasa esek-esek tanpa perantara atau mucikari. Ia mencari lelaki hidung belang melalui warkop-warkop di kawasan Putat. Kepada pria nakal, ia membanderol tubuhnya Rp 100 ribu-Rp 200 ribu sekali kencan. Harga itu sepaket dengan tarif kamar Rp 25 ribu.

Baca Juga: Puluhan Bonek-Bonita Jarak-Dolly Berbagi Takjil Nasbung dan Jajanan

Namun, Kojing membantah kalau dirinya digerebek petugas saat 'jajan' PSK. Dia mengaku saat itu hanya jalan-jalan dan berkaraoke di rumah MYT. Namun dia mengakui hasratnya kurang tersalurkan karena istrinya tinggal di desa. "Saya hanya nyanyi, setelah selesai istirahat di kamar. Tidak ngapa-ngapain," ucap Kojing.

NR sendiri mengaku terpaksa menjajakan dirinya untuk pemuas syahwat karena desakan ekonomi. Ia mengaku memiliki satu anak di desa yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya. Saat masih buka, ia mengaku bebas menjajakan tubuhnya ke lelaki hidung belang.

Tapi setelah ditutup, terpaksa wanita bertato di leher itu memasarkan diri di pinggir jalan secara diam-diam. "Saya pakai uangnya untuk kebutuhan ekonomi," ucap PSK bertubuh semampai itu. (yan/dur)

Baca Juga: Bantu Promosikan Produk, Cak Ji Ajak Influencer Keliling Sejumlah Sentra UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO