SURABAYA,BANGSAONLINE.com - FN (42) warga Gedangan, Sidoarjo pelaku penjambretan kalung emas milik bocah 5 tahun terpaksa dilumpuhkan kakinya oleh timah panas oleh polisi lantaran melawan saat akan dibekuk.
FN yang diketahui residivis itu merampas kalung emas milik bocah di kawasan pasar wisata, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Aksinya penjambretan oleh pelaku sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
“Modusnya, saat korban bermain di pinggir jalan Pasar Wisata, Desa Pabean Sedati, Sidoarjo. Pelaku AFN melakukan aksinya, dari arah Barat mengamati dan merampas kalung emas beserta liontin milik wanita. Dengan cara menariknya, lalu AFN meninggalkan korban. Kemudian menjual kalung di Pasar Wadung Asri seharga Rp. 1.200.000,-. Akibat pelaku lari, petugas menembak kaki pelaku,”kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKPB Arbaridi Jumhur Rabu (16/10/2024).
"Pelaku FN terpaksa kita hadiahi timah panas karena melawan dan membahayakan sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur,” imbuhnya
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Polisi berhasil meringkus FN di rumahnya di kawasan Sidoarjo. Barang bukti yang didapat berupa rekaman CCTV, surat kepemilikan kalung dan baju yang dipakai pelaku saat beraksi.
Jumhur menambahkan, modus yang dilakukan FN seperti halnya pelaku lain. Dia berkeliling seorang diri mencari sasaran dari kampung ke kampung lain mengendarai motor.
"Tersangka secara mobile mencari sasaran dari gang kampung ke gang lain. Saat tiba di lokasi, pada sore hari, pelaku mendapati korban sedang bermain seorang diri yang kebetulan mengenakan kalung dan liontin emas. Ia pun melakukan aksinya," tutupnya. (rus/van)
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News