Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda

Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda JB diapit dua petugas Kantor Imigrasi Kediri sebelum masuk pesawat yang akan membawanya pulang ke negaranya. (Ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kelas II Non TPI Kediri, akhirnya melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa tindakan pendeportasian terhadap WN Belanda berinisial JB yang melakukan pelanggaran keimigrasian berupa tinggal melebihi izin tinggal dimilikinya atau tinggal lajak (Overstay) selama 72 hari.

Kasi Inteldakim Kantor Kediri, Adrian Nugroho, mengatakan bahwa  pihaknya akan menindak tegas orang asing yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Baca Juga: Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Pelbagai Kegiatan

“Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) yang berupa pendetensian, pendeportasian dan penangkalan ini merupakan bukti komitmen Kantor Kediri dalam menegakkan hukum keimigrasian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).

Sejak Januari hingga September 2024, Seksi Inteldakim Kantor Kediri telah melaksanakan 5 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Adrian menegaskan, pihaknya akan menyambut baik setiap WN asing yang tinggal di wilayahnya, namun jika melanggar aturan keimigrasian akan ditindak tegas. 

Pemulangan WN Belanda dilakukan melalui Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, pada Kamis (17/10/2024). Selain dikenakan tindakan pendeportasian, JB juga dikenakan tindakan penangkalan dengan memasukkan namanya ke dalam daftar penangkalan.

Baca Juga: Pastikan Orang Asing Patuhi Aturan, Imigrasi Malang Lakukan Pengawasan di Pasuruan

Saat pendeportasian, JB dikawal 2 petugas Kantor Kediri hingga pintu keberangkatan dengan maskapai Garuda Indonesia Airlines nomor penerbangan GA900 rute Jakarta (CGK)-Doha (DOH), dan dilanjutkan dengan penerbangan maskapai Qatar Airlines nomor penerbangan QR273 dengan rute Doha (DOH)-Amsterdam (AMS). (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO