Tiga pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029
“Agar tugas DPRD Kota Batu bisa berjalan dengan cepat untuk menjalankan seluruh tugas dan fungsinya, maka dari itu kami ingin percepat penyusunan AKD. Senin ini (21/10/2024) kita akan membahas bersama dengan anggota DPRD Kota Batu.” kata dia
Setelah terbentuknya pimpinan DPRD yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Punjul menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah membentuk Badan Musyawarah (Banmus), komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus.
“Alat kelengkapan Dewan, kita akan membentuk Banmus sebagai cikal bakal ke depan, kemudian kita akan membentuk Komisi A, B, dan C, setelah itu kita membahas Bapemperda dan Badan Anggaran,” tambahnya.
Sebagai mantan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyebut dengan pembentukan AKD yang cepat dan efektif, diharapkan DPRD Kota Batu dapat bekerja lebih optimal dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ketua DPRD kota Batu Didik Subiyanto juga meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar AKD segera terbentuk untuk bersama-sama membawa DPRD kota Batu menjadi lebih baik, masyarakat sejahtera. (adi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




