Anggota DPRD Sidoarjo, Adiel Muhammad Khananta, saat menggelar reses di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi. Foto: Ist
Terkait persoalan desa tentang pengangkutan sampah yang disampaikan warga Desa Larangan, lanjut Adiel, sesuai aturan yang berlaku, bisa diajukan bantuan untuk pembuatan kereta sampah atau kendaraan pengangkut sampah.
"Dan saya sanggup untuk mengawal hingga tuntas untuk pengajuan pengadaan kendaraan pengangkut sampah tersebut," ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.
Hal senada juga disampaikannya saat reses di Desa Boro Tanggulangin dan Desa Lajuk Porong yang diikuti masing-masing 100 warga.
Ia menyebut pihaknya juga memberikan kesanggupan untuk mencarikan solusi dari keluhan warga yang disampaikan lewat acara reses tersebut.
Asalkan secara administratif jelas dan benar-benar dibutuhkan oleh warga, Adiel akan mencarikan solusi darimanapun datangnya, entah dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




