Bikin Polusi, Satpol PP Lamongan Desak Truk Muatan Kapur Gunakan Penutup

Bikin Polusi, Satpol PP Lamongan Desak Truk Muatan Kapur Gunakan Penutup Aktivitas penambangan kapur yang dikeluhkan warga Desa Karangkembang. (haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Keluhan masyarakat Desa Karangkembang terkait dengan aktivitas truk muatan galian langsung direspon banyak kalangan, salah satunya Satuan Pol PP Lamongan yang langsung turun ke lapangan bersama dinas Perhubungan Lamongan.

Dalan inspeksi mendadak ini, pihak satpol PP dan Dinas Perhubungan mendapati sejumlah truk pengangkut hasil penambangan batu kapur tidak menggunakan penutup muatan sehingga mengakibatkan polusi udara yang dikeluhkan warga Desa Karangkembang.

Baca Juga: Sosialisasi dan Vaksinasi di Kandang Ternak, Bupati Lamongan Optimis Kasus PMK Bisa Disembuhkan

“Lokasi kegiatan penambangan batu kapur di Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Namun yang kena warga Lamongan,” ungkap Kepala Kantor Satpol PP, Tony Tamtama Jati saat sidak langsung ke lokasi.

Dalam sidak ini, pihaknya memutuskan agar armada pengangkutan menggunakan penutup terpal. Itu wajib dilakukan pengelola agar angkutannya tidak menimbulkan polusi udara.

Dijelaskan Tony, kegiatan penambangan di wilayah perbatasan dengan Bojonegoro itu telah menimbulkan keresahan warga Desa Karangkembang Kecamatan Babat. Karena kegiatan penambangan berskala besar itu, armada pengangkutannya telah menyebabkan polusi udara yang dirasakan oleh masyarakat Desa Karangkembang.

Baca Juga: Kepala SMP Negeri 1 Lamongan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis

“Hasil pantauan kami bersama Dinas Perhubungan, setiap hari alat angkut berupa dump truck yang berkapasitas 24 ton beroperasi sebanyak 360 rit.,“ terang dia.

Selain mewajibkan menggunakan penutup terpal, Tony juga meminta agar jalan tambang yang menuju lokasi penambangan disiram dengan air sehingga debu tidak bertebaran.

Berkaitan dengan perijinannya, dan terkait luasnya skala penambangan yang dilakukan, pihaknya juga mendesak Pemprov Jatim agar meninjau lokasi penambangan. (ais/rvl)

Baca Juga: Marak PMK, Pemkab Lamongan Tutup Sementara Pasar Hewan dan Lakukan Vaksinasi Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO