GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD PDIP Jawa Timur belum juga menindaklanjuti usulan DPC PDIP Gresik terkait pemecatan terhadap dua kadernya, yaitu Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Kebomas, Mega Bagus Saputra dan Wakil Ketua BP Pemilu PAC Kecamatan Gresik, Agus Chumaidy.
"Usulan pemecatan belum turun dari DPD," ucap Ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan, saat dikonfirmasi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
Menurut Noto, DPC sebatas memberikan usulan pemecatan ke DPD. Sementara yang punya wewenang untuk memecat Bagus dan Chumaidy adalah DPD.
Noto mengatakan, DPC bersikap tegas kepada pengurus dan kader yang tidak patuh terhadap keputusan partai dalam menghadapi Pilkada Gresik maupun Pilgub Jawa Timur 2024.
"Pengurus dan kader yang terbukti mbalelo, tidak menjalankan keputusan partai, kami tindak tegas," pungkasnya.
Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima
Diketahui, usulan pemecatan terhadap Mega Bagus Saputra dan Agus Chumaidy sebelumnya dilayangkan DPC PDIP Gresik ke DPD PDIP Jatim pada 14 Oktober.
Keduanya diusulkan dipecat dari kepengurusan karena berbeda sikap pada Pilkada Gresik 2024. Bagus dan Medy -panggilan akrab Chumaidy- mendukung kotak kosong atau bumbung kosong pada gelaran Pilkada Gresik 2024.
Sementara DPP PDIP telah memberikan SK rekomendasi dan sebagai partai politik (parpol) pengusul pasangan Cabup dan Cawabup Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif pada Pilkada Gresik 2024.
Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik, Irfan: Hakim MK yang Berwenang Menilai Legal Standing Pemohon
Usulan pemecetan Bagus dan Medy sebagai sikap tegas PDIP Gresik terhadap pengurus dan kader yang dianggap tidak patuh dan tak loyal terhadap keputusan partai.
Sebelumnya, Mega Bagus Saputra membenarkan kalau dirinya mendukung kotak kosong pada Pilkada 2024.
"Iya, saya mendukung kotak kosong," katanya.
Baca Juga: Eksepsi Tim Hukum Yani-Alif di Sidang Sengketa Pilkada Gresik: GenPABUMI Tak Punya Legal Standing
Sementara Agus Chumaidy mengaku lebih memilih kotak kosong karena merasa kondisi Pilkada Gresik tidak sesuai dengan harapannya.
"Saya tidak sepakat dengan satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Gresik 2024," katanya kepada wartawan.
Menurut Medy, pilkada yang hanya diikuti satu paslon menjadikan demokrasi tidak sehat. Sebab, masyarakat tidak memiliki pilihan calon lain.
Baca Juga: Terbaru! Cara Klaim Saldo Rp100 Ribu dari Dana Kaget Jumat 17 Januari, Pakai Link ini Langsung Cair
"Untuk itu, saya berharap Pilkada Gresik 2024 bisa diulang jika yang menang kotak kosong. Sehingga, partai partai di Gresik bisa memunculkan banyak calon sebagai pilihan untuk masyarakat," harapnya.
Ditanya soal usulan pemecatan dirinya oleh DPC, Medy mengaku tidak mempersoalkan.
"Saya memasrahkan keputusan kepada partai," tutupnya. (hud/ns)
Baca Juga: Penggugat Pilkada Gresik Optimis Hakim Lanjutkan Sidang Sampai Putusan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News