Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang

Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang Kondisi mobil innova putih yang ringsek usai menabrak warung di kedungdoro surabaya, Jumat (1/1/2024) dini hari

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Mobil Innova putih nopol W 1168 CQ yang dikemudikan M Alief Rozikin (22) warga Sumenep, Madura menjadi sumber maut lantaran menabrak dua mobil dan satu sepeda motor yang mengakibatkan dua orang tewas di tempat dan satu luka berat di jalan Kedungdoro, Jumat (1/11/2024) sekira pukul 03.45 WIB.

Kanit Gakkum Lantas Iptu Suryadi mengatakan pengemudi bersama 4 orang penumpang dalam keadaan mabuk berat usai menenggak minuman keras dari diskotik Paradiso jalan Embong malang.

Baca Juga: Mahasiswa Unitomo Digeruduk Pesilat

“Pengemudi mobil Inova putih bersama 4 penumpang dalam keadaan mabuk berat. Dan saat pemgemudi dengan kondisi mabuk, menyebabkan kecelakanan dengan korban 2 mobil 1 motor dan penjual warung. kondisi pasutri pengendara motor tewas dan penjual warung luka berat,” kata Suryadi kepada awak media, Jumat (1/11/2024) siang.

Dijelaskan Iptu Suryadi, Mobil Inova putih dikendarai oleh Moh Alief Rozikin bersama 4 penumpang lainya yaitu Eril, Aril, Aceng dan Firman. Semunya tinggal di Sumenep.

Mereka berangkat dari Sumenep menuju Surabaya pukul 18.00 WIB hari Kamis (31/10/2024). Setibanya di Surabaya mereka berpesta miras di tempat diskotik Paradiso Surabaya, pada pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Pria Tak Dikenal Dikeroyok Warga, Diduga Hendak Sisipkan Narkoba di Pool Bus Kalisari Surabaya

Setelah berpesta miras pada Jumat (1/11/2024) sekira 03.30 WIB mereka berlima akan pulang ke Sumenep dengan keadaan mabuk.

Namun saat sesampainya di sekitar jalan Kedungdoro, Moh Alief Rozikin tidak bisa mengendalikan mobilnya karena kondisi terpengaruh alkohol

“Jadi kecepatan mobil yang dikendarai Moh Alief Rozikin melebihi batasan kecepatan dalam kota Sekitaran 70 km hingga 80 Km. Dan menabrak motor dulu kemudian tabrak Mobil Jazz, Mitshubisi Pajero. Dan yang lebih dramatisnya ada dua korban jiwa penjual warung tewas karena tertabrak,” tutur Suryadi.

Baca Juga: Maling Motor Kian Nekat, Sasar Parkir Kafe di Pucang Surabaya

Mobil yang jadi korban antara lain Honda Jazz nopol P 1766 WD yang dikemudikan Ervinda Nur dan dua penumpang MR dan SM.

Ketiganya mengalami luka ringan dan saat peristiwa tabrakan. Para korban saat itu sedang makan di warung jalan Kedungdoro dengan kondisi mobil di parkir.

Baca Juga: Sopir Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Pengangkut Sampah di Surabaya, Apa Penyebabnya?

Selain itu juga mobil Mitshubisi Pajero nopol W 1909 XK yang dikemudikan Bambang Hariyanto dan penumpang Rania. Keduanya juga dalam posisi sedang makan di warung dan mobil terparkir.

Sedangkan dua korban yang meninggal dunia adalah pasangan suami istri bernama Sri Ariani dan Sugiono.

Saat kejadian Sri Ariani menunggu diatas motornya, sedangkan suami Sugiono beli makanan di warung milik Siti Sumaiyah.

Baca Juga: Audiensi dengan Polrestabes, PCNU Surabaya Tolak Agenda Presidium PO dan MLB NU

“Dua korban pasutri yang menghembuskan nafas terakhir dilarikan ke kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo sedangkan pemilik warung mengalami luka berat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat . Satu mobil milik pelaku penabrak dan dua mobil yang ditabrak dan satu motor kini diamankan Sat Laka Lantas ,” ujar Suryadi.

Sedangkan para korban luka ringan juga penumpang mobil Inova Putih kini masih menjalani pemeriksaan untuk menjadi saksi kejadian tabrakan beruntun.

Sedangkan pengemudi Inova Putih yaitu Moh Alief Rozikin ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Maksimalkan Penangananan Korban Laka Lantas, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pelatihan PPGD

“Untuk pengemudi Inova Putih kami tetapkan pasal 312 ayat 5 tentang secara sengaja mengemudikan kendaran bermotor yang mengakibatkan kecelakaan dan menyebabkan korban jiwa. Hukuman ancaman maximal 12 tahun penjara,” tambah Suryadi.

Namun, Iptu Suryadi tak memberi banyak keterangan terkait kepemilikan mobil Innova putih maut yang menggegerkan kawasan Kedungdoro dini hari.

“Mobil itu pinjam, tapi saat kejadian tidak ditemukan STNK mobil tersbeut. Dan akan kita periksa STNK nya kemana, atau ada indikasi mobil bodong,” tutup Suryadi. (rus/van)

Baca Juga: Dua Mantan Ketua HIPMI Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Satu DPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Oleng! Bus di Jepara Tabrak 2 Mobil dan 1 Sepeda Motor':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO