Noto Jelaskan Mekanisme Konfercab PDIP, DPD dan DPP Punya Wewenang Penuh Tentukan KSB

Noto Jelaskan Mekanisme Konfercab PDIP, DPD dan DPP Punya Wewenang Penuh Tentukan KSB Noto Utomo, Sekretaris DPC PDIP Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Gresik masih digelar tahun depan, namun para kader partai banteng moncong putih sudah memperbincangkan figur-figur yang diprediksi bakal menjabat sebagai ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB).

Informasi yang dihimpun, ada 6 nama potensial yang bisa mengisi jajaran KSB PDIP Gresik periode 2025-2030. Mereka adalah Ketua DPC PDIP Gresik periode 2019-2024 , Sekretaris DPC , Bendahara Siti Miafiyah, Bupati Gresik nonaktif Fandi Akhmad Yani, Wakil Ketua DPC Jumanto, dan Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Achmad Nadhir.

Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024

menjelaskan bahwa mekanisme konfercab PDIP berbeda dengan partai lain. Utamanya dalam menentukan jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB).

Pasalnya, DPD dan DPP yang berwenang mengisi tiga jabatan strategis tersebut, berdasarkan usulan ranting, PAC, dan DPC.  

"Dalam penentuan jabatan KSB, PDIP punya aturan main dengan model bottom up atau disulkan dari pengurus tingkat bawah dulu," ucap kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Noto mencontohkan 2019 yang menetapkan sebagai ketua DPC, dirinya sebagai sekretaris, dan Siti Muafiyah selaku bendahara.

Menurut Noto, sebelum konfercab, awalnya ranting akan diminta mengusulkan nama kader untuk mengisi jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara. Usulan itu kemudian dibawa ke PAC, lalu lanjut ke DPC.

"Kemudian (usulan) diteruskan ke DPD dan DPP. DPD dan DPP akhirnya yang menentukan jabatan mereka di KSB," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.

Baca Juga: Jelang Konfercab, Jumanto Nyatakan Siap Pimpin PDIP Gresik

Namun demikian, tambah Noto, nama-nama kader yang diusulkan oleh ranting hingga DPC belum tentu disetujui DPD dan DPP.

Sebab, DPD dan DPP punya wewenang masing-masing 5 persen untuk memilih usulan DPC. Bahkan, DPD dan DPP bisa saja memilih kader lain yang sebelumnya tidak diusulkan untuk menduduki jabatan KSB.

"Misal sekarang ini yang menjabat KSB DPC PDIP Gresik Ketua Mujid, Sekretaris Noto, dan Bendahara Muafiiyah. Mereka dalam konfercab kembali diusulkan ranting, PAC, hingga DPC untuk menjabat KSB ke DPD dan DPP. Atas usulan itu, DPD dan DPP yang punya wewenang bisa menerima atau sebaliknya memilih kader lain yang sebelumnya tidak diusulkan oleh ranting hingga DPC berdasarkan sejumlah pertimbangan untuk menjabat KSB," beber Noto.

Baca Juga: Pro Bumbung Kosong, Usulan DPC PDIP Gresik Pecat Bagus dan Medy Tak Direspons DPD Jatim

"Artinya, dalam konfercab nanti Pak Mujid, saya, dan Bu Muafiyah bisa tetap satu paket menjabat KSB, atau ada satu atau dua, atau bahkan ketiganya tidak direkomendasi, bisa saja. Kemudian, DPD dan DPP menunjuk paketan KSB dari kader lain, itu sah. Karena DPD dan DPP sama-sama punya wewenang untuk menentukan," imbuhnya.

Noto menegaskan keputusan DPD dan DPP dalam menentukan jabatan KSB hasil konfercab tidak bisa diganggu gugat. "Keputusan DPD dan DPP final, harus dijalankan," katanya.

Ia berharap jika dirinya bersama dan Muafiyah nantinya tidak lagi menjabat KSB, maka tim formatur yang bertugas menyusun pengurus melibatkan orang-orang lama yang berpengalaman.

Baca Juga: Lima Kader Digadang Maju Konfercab DPC PDIP Gresik

"Itu harapan pribadi saya, tapi semua tergantung tim formatur yang diberikan mandat," pungkas Noto. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO