Noto Jelaskan Mekanisme Konfercab PDIP, DPD dan DPP Punya Wewenang Penuh Tentukan KSB

Noto Jelaskan Mekanisme Konfercab PDIP, DPD dan DPP Punya Wewenang Penuh Tentukan KSB Noto Utomo, Sekretaris DPC PDIP Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Gresik masih digelar tahun depan, namun para kader partai banteng moncong putih sudah memperbincangkan figur-figur yang diprediksi bakal menjabat sebagai ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB).

Informasi yang dihimpun, ada 6 nama potensial yang bisa mengisi jajaran KSB PDIP Gresik periode 2025-2030. Mereka adalah Ketua DPC PDIP Gresik periode 2019-2024 , Sekretaris DPC , Bendahara Siti Miafiyah, Bupati Gresik nonaktif Fandi Akhmad Yani, Wakil Ketua DPC Jumanto, dan Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Achmad Nadhir.

menjelaskan bahwa mekanisme konfercab PDIP berbeda dengan partai lain. Utamanya dalam menentukan jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB).

Pasalnya, DPD dan DPP yang berwenang mengisi tiga jabatan strategis tersebut, berdasarkan usulan ranting, PAC, dan DPC.  

"Dalam penentuan jabatan KSB, PDIP punya aturan main dengan model bottom up atau disulkan dari pengurus tingkat bawah dulu," ucap kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/11/2024).

Noto mencontohkan Konfercab PDIP Gresik 2019 yang menetapkan sebagai ketua DPC, dirinya sebagai sekretaris, dan Siti Muafiyah selaku bendahara.

Menurut Noto, sebelum konfercab, awalnya ranting akan diminta mengusulkan nama kader untuk mengisi jabatan ketua, sekretaris, dan bendahara. Usulan itu kemudian dibawa ke PAC, lalu lanjut ke DPC.

"Kemudian (usulan) diteruskan ke DPD dan DPP. DPD dan DPP akhirnya yang menentukan jabatan mereka di KSB," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO