Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan

Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan Direktur LSM Pusaka, Lujeng Sudarto.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Direktur LSM Pusaka, Lujeng Sudarto, angkat bicara soal dinamika survei yang digaungkan oleh kedua pasangan calon di Kabupaten Pasuruan. Mereka mereka unjuk keunggulan berdasarkan versi lembaga survei masing-masing. 

"Survei tertinggi versi mereka hanya sekedar framing opini politik," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang

Menurut dia, para kandidat bisa memesan hasil survei untuk kepentingan politik. Oleh karena itu, Lujeng meminta kredibilitas lembaga survei diuji.

"Pertama, apakah lembaga survei tersebut terdaftar atau tidak di Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia). Karena Persepi inilah yang punya hak untuk mengaudit, dan memberi sanksi kepada masing-masing lembaga survei jika memang invalid datanya," paparnya.

"Kedua, jika harus dirilis, masing-masing lembaga survei harus menjelaskan secara komprehensif baik metodologi, responden, dan siapa yang membayarnya. Kenapa harus dirilis? Apakah untuk kepentingan penggiringan opini atau untuk menjelaskan bagaimana sesungguhnya realitas di lapangan. Semua itu penting, supaya subjektivitas yang cenderung vested intestest bisa diantisipasi.," imbuhnya.

Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014

"Tetapi apapun hasil surveinya, ketika bicara kontestasi politik, pilkada misalkan, kecenderungan itu sudah terbentuk. Jadi, apapun penilaian dari hasil survei, lembaga survei woles saja. Terpenting secara metodologis sudah dijalankan. Hasil survei itu juga untuk melampiri proposal penjajahan bantuan dana kepada founder. Hasil survei tinggi ujung-ujungnya untuk lampiran Proposal," katanya lagi.

Lujeng juga mempertanyakan konsekuensi selanjutnya, apakah dana yang diberikan atau disetujui oleh oligarki itu tidak mengembalikan. 

"Kemudian cara pengembaliannya bagaimana? Apa memberikan proyek atau penguasaan sumber daya alam? Jika konsesinya itu maka bisa dipastikan yang dirugikan rakyat, dan yang terdampak kerusakan adalah lingkungan hidup. Jadi sangat memprihatinkan kalau Rakyat hanya dapat imbalan sangu ketika mencoblos, tetapi selama 5 tahun dirugikan dengan pelayanan yang tidak cukup baik," pungkasnya. (afa/mar)

Baca Juga: KPU Situbondo Kirim Surat Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD, Mahbub: Siap Gelar Rapat Paripurna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO