Kejaksaan Negeri Sidoarjo
"Memang butuh waktu, kadang yang bersangkutan juga bekerja," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memanggil beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan pada pekan depan.
Usai pemeriksaan saksi rampung, pihaknya akan melanjutkan proses selanjutnya yakni penetapan tersangka.
Pemeriksaan Kades Trosobo masih berlangsung hingga pukul 16.00.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan pungli terkait PTSL tahun 2023 di Desa Trosobo, Kecamatan Taman terus berlanjut.
Kejari Sidoarjo saat ini tengah menyelesaikan proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, sebelum menetapkan tersangka. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




