MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota mengadakan kegiatan Komunikasi dan Edukasi Siswa dengan Polisi yang dikenal dengan Inovasi Kondusif di SMAN 1 Gedeg, Jumat (08/11/2024).
Bripka Moh Hidayat SH mewakili Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan materi terkait pengertian narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan dan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
"Melalui materi ini, siswa diharapkan mampu memahami ciri-ciri narkoba, sehingga mereka bisa mencegah dan menghindari penyalahgunaannya,” ujar Bripka Hidayat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya oleh antara siswa terkait materi yang disampaikan
Selain penyuluhan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap 5 siswa oleh Bripka Moh Hidayat, S.H. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh sampel negatif dari zat narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Kepala SMAN 1 Gedeg juga mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota atas dukungan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para siswa.
Sebagai simbol komitmen bersama melawan narkoba, acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dengan pesan 'Menolak Narkoba'.
Kegiatan Kondusif ini berjalan dengan tertib. Mencerminkan upaya Polres Mojokerto Kota dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
“Mari bersama-sama Jaga Diri, Jaga Keluarga, dan Jaga Negara demi masa depan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba,” ajak Bripka Hidayat.(ana/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News