NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (PM TNI AD) dan Provos Polres Nganjuk, Rabu (9/9), menggelar razia terhadap masyarakat, anggota TNI dan Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran ketertiban dalam penggunaan atribut maupun masyarakat umum yang menggunakan.seragam dan kelengkapan anggota TNI.
Pelda (Pembantu Letnan Dua) Surata mengungkapkan jika operasi yang digelar di depan Hotel Nirwana dari jam 06 30. Hingga 07 30 ini bertujuan untuk meningkatkan kegiatan ops penegakan hukum disiplin dan tata tertib bagi anggota TNI dan Polri.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Dalam operasi tersebut, beberapa masyarakat sipil kedapatan memakai atribut TNI maupun Polri. Salah satunya saat petugas mengamankan jaket doreng yang dipakai Sumiran (55) warga Dusun Sambi jajar desa Kwagean Kecamatan Loceret. "Ini jaket anak saya yang berdinas di TNI AL di Karang pilang Surabaya," ungkap Sumiran.
Selain itu petugas juga merazia beberapa mobil yang kedapatan memasang stiker TNI yang ditempel pada plat nomor kendaraan roda empat. Salah satunya mobil Avansa milik Agus yang hendak ke Surabaya. Selain memasang stiker pada plat nomor, mobil ini juga menempatkan baret pada dastboard dan menggantung kepangkatan pada spion tengah juga di atas dashboard.
"Mobil ini milik anggota TNI, saya hanya mengantar keluarga ke Surabaya," ujar Agus sopir Avansa tersebut.
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
"Kami tidak melakukan penindakan kepada sopir Avanza, tetapi kami meminta untuk melepaskan semua atribut TNI yang dipasang di mobil," jelas Surata menanggapi Agus. (dit/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News