SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (9/11/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Jatim melalui Juru Bicara Badan Anggaran Hikmah Bafaqih yang secara substansi menyatakan bahwa Raperda Provinsi Jatim tentang APBD TA 2025 Layak untuk dibahas lebih lanjut pada tingkatan berikutnya.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
"Seluruh catatan baik yang berupa pertanyaan, himbauan, harapan serta saran telah kami pelajari secara seksama bedasarkan data data dalam konstruksi yuridis maupun teknokratik," ungkapnya.
Pj Gubernur Adhy menjelaskan, secara garis besar APBD TA 2025 merupakan periode pertama pemberlakuan ketentuan baru Pajak Daerah bagi Pemprov Jatim.
Di mana terdapat penyesuian pembagian hak beberapa komponen pajak daerah yang semula diakui oleh Pemprov Jatim secara penuh, kini beralih menjadi penerimaan pajak bagi pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
"Hal ini berimplikasi terhadap penurunan proyeksi pendapatan dari sektor pajak daerah," terangnya.
Ditegaskannya, dalam upaya memformulasikan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dilakukan dengan pendekatan ke hati hatian melalui perencanaan yang matang.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memperhatikan variabel kinerja pembangunan daerah sehingga RAPBD 2025 menjadi instrumen fiskal dalam pencapaian target kinerja pembangunan melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Pj. Gubernur Adhy memaparkan, Pendapatan Daerah pada Raperda tentang APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 26 trilliun.
Secara kuantitatif, terdapat penurunan yang cukup besar dibandingkan proyeksi pada APBD TA 2024.
"Proyeksi pajak daerah APBD TA 2024 sebesar Rp. 16 trilliun lebih dan terdapat penurunan sebesar Rp. 4 Trilliun pada APBD TA 2025 menjadi Rp. 12 trilliun. Hal ini dikarenakan terdapat penyesuaian skema pencatatan pendapatan pajak daerah dengan diberlakukannya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen BBNKB yang menjadi Hak Pemerintah Kabupaten/Kota," tegasnya.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Pemprov Jatim, lanjut Pj. Gubernur Adhy akan berupaya mengakselerasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi daerah.
Pihaknya menyebut, berbagai langkah strategis dan komperhensif disiapkan meliputi penertiban administrasi tata kelola pemungutan retribusi daerah.
Selanjutnya, pendataan dan pemanfaatan idle asset hingga peninjauan dan penyesuaian tarif retribusi daerah sesuai dengan orientasi harga pasar dan perkembangan perekonomian.
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Pj. Gubernur Adhy menuturkan, bahwa Jatim terus berupaya mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Tak hanya itu, Pemprov terus berupaya meningkatkan dan memperbaiki kinerja BUMD melalui evaluasi terhadap kinerja keuangan dan tingkat kesehatan BUMD.
"Kami telah mengupayakan proses restrukturisasi dan reformasi beberapa BUMD serta seleksi calon anggota Direksi dan Komisaris BUMD dengan melibatkan Lembaga Profesional independen sebagai pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK),' sebutnya.
Baca Juga: Ini Harapan Pj Gubernur Adhy saat Peresmian Taman Edukasi Bencana BPBD Jatim
Untuk Belanja Daerah, jelas Adhy akan dioptimalkan melalui program-program prioritas pada Perangkat Daerah sesuai dengan urusan dan/atau unsur Pemerintahan Daerah guna merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU).
"Secara garis besar konstruksi penyesuaian Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 27 Triliun," jelasnya.
Di akhir Jawaban Eksekutif, Pj. Gubernur Adhy berharap agar seluruh proses pembahasan Raperda tentang APBD TA 2025 berjalan lancar.
Baca Juga: Audiensi dengan BMKG, Pj Guberrnur Adhy: Jatim Mulai Modifikasi Cuaca hingga 22 Desember 2024
"Semoga proses pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Timur," tutupnya. (dev/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News