Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD

Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Tahun Anggaran 2025 di Gedung jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (9/11/2024).

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy menyampaikan rasa terima kasih kepada Jatim melalui Juru Bicara Badan Anggaran Hikmah Bafaqih yang secara substansi menyatakan bahwa Raperda Provinsi Jatim tentang TA 2025 Layak untuk dibahas lebih lanjut pada tingkatan berikutnya.

Baca Juga: Jatim Sumbang 11 Event Festival di KEN 2025, Gubernur Khofifah: Terbanyak se-Indonesia

"Seluruh catatan baik yang berupa pertanyaan, himbauan, harapan serta saran telah kami pelajari secara seksama bedasarkan data data dalam konstruksi yuridis maupun teknokratik," ungkapnya.

Pj Gubernur Adhy menjelaskan, secara garis besar TA 2025 merupakan periode pertama pemberlakuan ketentuan baru Pajak Daerah bagi Pemprov Jatim.

Di mana terdapat penyesuian pembagian hak beberapa komponen pajak daerah yang semula diakui oleh Pemprov Jatim secara penuh, kini beralih menjadi penerimaan pajak bagi pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Info BMKG Hari ini Minggu 23 Februari 2025: Cuaca Jatim Masih Hujan Lebat, Surabaya Jam Berapa?

"Hal ini berimplikasi terhadap penurunan proyeksi pendapatan dari sektor pajak daerah," terangnya.

Ditegaskannya, dalam upaya memformulasikan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dilakukan dengan pendekatan ke hati hatian melalui perencanaan yang matang.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memperhatikan variabel kinerja pembangunan daerah sehingga R 2025 menjadi instrumen fiskal dalam pencapaian target kinerja pembangunan melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.

Baca Juga: Khofifah Resmi Dilantik Gubernur 2 Periode, Ketua PKS Jatim: Gerbang Baru Nusantara Terbuka

Adhy memaparkan, Pendapatan Daerah pada Raperda tentang 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 26 trilliun.

Secara kuantitatif, terdapat penurunan yang cukup besar dibandingkan proyeksi pada TA 2024.

"Proyeksi pajak daerah TA 2024 sebesar Rp. 16 trilliun lebih dan terdapat penurunan sebesar Rp. 4 Trilliun pada TA 2025 menjadi Rp. 12 trilliun. Hal ini dikarenakan terdapat penyesuaian skema pencatatan pendapatan pajak daerah dengan diberlakukannya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen BBNKB yang menjadi Hak Pemerintah Kabupaten/Kota," tegasnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Pimpin Jatim, Khofifah-Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita

Pemprov Jatim, lanjut Adhy akan berupaya mengakselerasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi daerah.

Pihaknya menyebut, berbagai langkah strategis dan komperhensif disiapkan meliputi penertiban administrasi tata kelola pemungutan retribusi daerah.

Selanjutnya, pendataan dan pemanfaatan idle asset hingga peninjauan dan penyesuaian tarif retribusi daerah sesuai dengan orientasi harga pasar dan perkembangan perekonomian.

Baca Juga: Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Khofifah: Bangkitkan Semangat Wujudkan Gerbang Baru Nusantara

Adhy menuturkan, bahwa Jatim terus berupaya mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Tak hanya itu, Pemprov terus berupaya meningkatkan dan memperbaiki kinerja BUMD melalui evaluasi terhadap kinerja keuangan dan tingkat kesehatan BUMD.

"Kami telah mengupayakan proses restrukturisasi dan reformasi beberapa BUMD serta seleksi calon anggota Direksi dan Komisaris BUMD dengan melibatkan Lembaga Profesional independen sebagai pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK),' sebutnya.

Baca Juga: Geruduk DPRD Kota, Mahasiswa Unibraw Kediri Tuntut Program MBG Dievaluasi

Untuk Belanja Daerah, jelas Adhy akan dioptimalkan melalui program-program prioritas pada Perangkat Daerah sesuai dengan urusan dan/atau unsur Pemerintahan Daerah guna merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU).

"Secara garis besar konstruksi penyesuaian Belanja Daerah pada Rancangan Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 27 Triliun," jelasnya.

Di akhir Jawaban Eksekutif, Adhy berharap agar seluruh proses pembahasan Raperda tentang TA 2025 berjalan lancar.

Baca Juga: Ketua PKS Jatim Ucapkan Selamat Terpilihnya Khofifah Sebagai Ketua Dewan Pembina Pusat Muslimat NU

"Semoga proses pembahasan Raperda tentang Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat ," tutupnya. (dev/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO