GRESIK, BANGSAONLINE.com - Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Tanbihul Ghofilin Al Mustofa di Desa Sidoraharjo Kecamatan Kedamean, Senin (18/11/2024).
Kedatangan Bu Min, sapaan akrabnya, dalam rangka membuka advokasi dan inisiasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Lembaga pendidikan berbasis agama harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak dalam menempuh pendidikan. Tentunya, bebas dari kekerasan dan perundungan," ucapnya.
"Hadirnya anak-anak ini bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat. Sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak ditekankan untuk mewujudkan pesantren yang bebas dari kekerasan dan bullying," imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini, Bu Min mengajak masyarakat meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak, serta menjadikan kegiatan ini sebagai komitmen bersama mengenai perlindungan anak di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Kegiatan advokasi dan inisiasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak ini sudah dilaksanakan di beberapa tempat. Maksud dari Pemkab Gresik yaitu meminimalisir kekerasan pada anak tidak terjadi di Kota Gresik yang dikenal dengan santri," tuturnya.
Menurutnya, diperlukan komitmen bersama, baik pendidik, pimpinan, pengasuh, dan santri, bahwa pendidikan asrama berbasis agama ini harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak dalam menempuh pendidikan.
"Upaya ini untuk memperkuat orientasi dan komitmen para pihak dalam rangka memajukan, memenuhi, melindungi, serta menghormati hak-hak anak," jelasnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Bu Min berharap para guru bisa memiliki kedekatan hubungan emosional yang lebih terhadap para santrinya. Sehingga proses transfer ilmu yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar.
"Anak-anak adalah masa depan kita, dan perempuan adalah tiang keluarga. Kita harus memastikan bahwa mereka terlindungi dari segala bentuk kekerasan," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPP PA) Kabupaten Gresik Titik Ernawati, Camat Kedamean Irwanto, serta Ketua Yayasan dan Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Al Mustofa. (hud/van)
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News