Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Minta Masyarakat Awasi Praktik Money Politic

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Minta Masyarakat Awasi Praktik Money Politic Apel Siaga yang digelar KPU Kota Batu menjelang Pilkada serentak, 27 November 2024

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau masyarakat untuk aktif sebagai pengawas partisipatif di helatan 2024.

Masyarakat diminta turut mengawasi masa tenang tidak ada kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk money politic.

Baca Juga: Beberapa Hari Tak Terlihat, Pria ini Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kota Batu

"Ya, kami berharap seluruh masyarakat ikut berpartisipasi menjadi pengawas partisipatif. Artinya, masyarakat sama-sama mengawasi pada masa tenang ini agar tidak ada yang melakukan kampanye dalam bentuk apapun, terlebih adanya money politic," ujar Mardiono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu , Minggu (24/11/24).

Dijelaskannya, bagi warga yang menemukan praktik money politic bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu .

Pasalnya, hal tersebut melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi pidana. Sebagaimana ketentuan sanksi politik uang pada pemilihan pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016. Saksi pidananya sesuai Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Warga Lapor Jika Ada Pohon Rawan Tumbang

"Pidana yang sama juga diterapkan bagi pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima uang untuk memilih Paslon tertentu," terangnya.

Disinggung tentang upaya yang ditempuh Bawaslu di masa tenang ini, Mardiono mengungkapkan jika Bawaslu sudah mengimbau agar memastikan dalam masa tenang ini untuk koordinasi dengan Bawaslu, LO paslon dan Pemda untuk membersihkan .

Selain itu, Bawaslu memberikan imbauan kepasa Parpol dan paslon untuk menertibkan .

Baca Juga: Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi

"Guna memastikan benar-benar bersih, Bawaslu menginstruksikan kepada seluruh jajaran panwas sampai tingkat paling bawah (PTPS) untuk melaporkan jika di sekitar TPS masih ada yang terpasang," katanya.

Diakui Mardiono, hingga Minggu (24/11/24) semua Paslon belum menertibkan nya. Hal itu masih terlihat di jalan-jalan. Itu sebabnya, pihaknya sudah koordinasi dengan dan sudah ada kesepakatan dengan paslon.

"Sebagaimana diatur dalam P nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, jika di hari tenang masih ada alat peraga yang belum dibersihkan oleh peserta pilkada maka itu bisa ditertibkan oleh dan tidak bisa dikembalikan. Maka kemarin juga ada kesepakatan bahwa yang belum ditertibkan bisa diambil oleh masyarakat ," ungkapnya.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Kembali Terjang Kota Batu, Sejumlah Pohon Dilaporkan Tumbang

Hal senada juga diungkap Supriyanto, Ketua Bawaslu . Pihaknya mengimbau agar seluruh tim Paslon tidak lagi melakukan kampanye, termasuk men takedown sosmed, tidak melakukan money politic dan pelanggaran lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami memastikan bahwa seluruh sudah bersih atau diturunkan. Memastikan pula bahwa kebutuhan logistik dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan tercukupi dan aman," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan H-1 TPS sudah terbangun dan logistik sudah diterima KPPS. Memastikan TPS yang dibangun tersebut aman dari gangguan cuaca, dan ramah terhadap disabilitas.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Kota Batu Timpa Bangunan hingga Kuburan

"Yang tidak kalah pentingnya, kami akan memastikan bahwa pemilih terdaftar sudah menerima pemberitahuan dari KPPS paling lambat H-3," pungkasnya. (asa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO