BANGSAONLINE.com - Khofifah Indar Parawansa menyebut Hari Penghapusan Perbudakan Internasional yang diperingati setiap 2 Desember menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran tentang praktik perbudakan modern, termasuk perdagangan orang (human trafficking).
Untuk itu, Khofifah mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mencegah perdagangan orang, yang masih menjadi ancaman nyata di berbagai wilayah, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Diwawancara CNA Singapura, Khofifah Sosialisasikan Jatim Sebagai Gerbang Baru Nusantara
Kerja sama lintas sektor dalam dan luar negeri sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani kasus perdagangan orang.
"Memerangi perdagangan orang adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu semua pihak harus bersinergi bersama, termasuk masyarakat harus proaktif melaporkan bila mengetahui adanya kasus ini di lingkungan sekitarnya," kata Khofifah di Surabaya, Senin (2/12/2024).
Khofifah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengatasi akar masalah, seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya peluang kerja.
Baca Juga: ICORCS 2025 UAC, Syaikh Mesir Apresiasi Kiai Asep dan Khofifah sebagai Tokoh Perubahan Jatim
Upaya ini juga mencakup penguatan regulasi, peningkatan penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat agar tidak menjadi korban eksploitasi.
"Pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah rawan perdagangan manusia, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku, seperti janji pekerjaan dengan gaji besar," katanya.
"Termasuk peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal perdagangan manusia, termasuk pintu-pintu keluar tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan," imbuhnya.
Baca Juga: Buka ICORCS 4th 2025 UAC, Khofifah Optimistis Lahirkan Manfaat dan Solusi Masyarakat
Tidak hanya itu, perlu adanya penguatan ekonomi keluarga, khususnya di daerah pedesaan.
Hal ini dianggap menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap perdagangan manusia.
"Menurut laporan, praktik perbudakan modern melibatkan eksploitasi tenaga kerja, pernikahan paksa, hingga eksploitasi seksual. Oleh karena itu, peringatan ini menjadi panggilan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata untuk menghapus praktik tidak manusiawi ini," pungkasnya.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2025, Khofifah: Jaga Persaudaraan dan Harmoni dalam Keberagaman
Sebagai informasi, setiap tanggal 2 Desember diperingati sebagai Hari Penghapusan Perbudakan Internasional (International Day for the Abolition of Slavery). Hari ini secara resmi ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1995 berdasarkan pertimbangan pengajuan dari Kelompok Kerja PBB tentang Perbudakan pada tahun 1985. (dev/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News