SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mangkraknya proyek desalinasi (penyulingan air laut menjadi air tawar) di Desa Banbaru, Kecamatan Gili Genting, Pulau Gili Raja, mendapatkan respon dari anggota DPRD Sumenep. Anggota Komisi II, Bambang Prayogi mengimbau agar pemerintah daerah segera mengambil alih sejumlah peralatan yang ada, seperti mesin, pipa dan sejumlah peralatan yang lain.
”Lebih baik itu ditarik saja. Karena kalau dibiarkan akan rusak,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Legislator tiga periode itu mengatakan, jika proyek tersebut terus dibiarkan, tidak menuntut kemungkinan akan hilang. Baik hilangnya disebabkan karena termakan waktu sehingga mesin itu hancur, juga bisa disebabkan karena ulah oknum yang tidak bertanggunjawab.
Menurut dia jika barang tersebut ditarik kembali dan diletakkan di tempat yang lebih aman, maka meskipun barang tersebut rusak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, pengadaan barang tersebut memakai uang negara. ”Daripada hilang, kan lebih baik diamankan saja,” terang dia.
Selaku wakil rakyat, dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan jajaran eksekutif, khususnya persoalan pengalihan barang tersebut. Sehingga rencana itu bisa segera terealisasi. ”Tunggu saja waktunya nanti. Kami pastikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” tegas dia.
Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Salah satu tokoh pemuda Pulau Gili Raja Syaiful Anang mengatakan, dia mendukung upaya yang diusulkan oleh legislatif. Sebab, dirinya juga tidak ingin proyek tersebut menjadi monomin yang berada di daerahnya itu. ”Kalau bisa disegerakan, itu lebih baik,” kata dia.
Sebab menurut dia, sejak berdirinya proyek tersebut pada tahun 2006 lalu, hingga saat ini belum bisa memberikan kontribusi pada warga. Sehingga, keberadaan proyek tersebut terkesan hanya dijadikan bancakan salah satu oknum semata.
Dia berharap agar mangkraknya proyek tersebut menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah. Sebab, dirinya sangat tidak menginginkan kedepan realisasi proyek di Sumenep, pada khusunya di Gili Raja ada yang mangkrak kembali. ”Ini kan uang negara yang notabenya dari rakyat. Jadi, kalau tidak memberikan manfaat, lebih baik jangan diprogramkan saja,” tegas dia.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
Sementara Kepala Kantor ESDM (Energi Sumber Daya dan Meneral) Kabupaten Sumenep Abd. Kahir belum bisa dimintai keterangan. Sebab, saat didatangi ketempat kerjanya, mantan Kabag Humas Setakab sumenep itu tidak ada ditempat. Begitu pula saat dihubungi melalui telepon selulernya sedang tidak aktif.
Untuk diketahui, pengadaan proyek desalinasi itu dibangun pada tahun anggaran 2006 lalu senilai Rp 1.450.000.000. Pembanguan tersebut dilakuakn oleh dua CV, yakni CV. Karya Bakti Sumenep dan CV. Dua Bintang Utama.
Adapun tujuan dibangunnya proyek tersebut untuk memnuhi kebutuhan air bersih bagi warga setempat, utamanya saat musim kemarau tiba. Sebab, kapasitas mesin yang digunakan proyek itu, mampu menghasilakn air bersih sebanyak 15 ton perhari. (fay/ns)
Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News