SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat terlibat kejar-kejaran, polisi dibantu warga akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Honda Jazz di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Sumenep, Minggu (5/1/2025) kemarin.
AKP Widiarti Sutioningtyas, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, menyampaikan bahwa pelaku Moh. Sholeh (31) mencuri mobil milik Moh. Khotib, warga Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-Guluk.
Baca Juga: Peringati HUT ke-79 Persit Kartika Candra Kirana, Kodim 0827 Gelar Donor Darah dan Bazar Murah
Saat itu korban memarkir mobilnya di depan Toko Mebel Arini, sekira pukul 08.30 WIB.
Menurut Widiarti, korban memang tidak mencabut kunci mobilnya. Ia langsung masuk ke toko mebel.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, korban melihat mobilnya dibawa seseorang yang dikira temannya. Namun, setelah dicek melalui CCTV, ternyata pelaku adalah orang yang tidak ia dikenal," ujar Widiarti Sutioningtyas menceritakan kronologi kejadian, Senin (6/1/2025).
Baca Juga: Kapal Yacht Australia Terseret Arus dan Kandas di Pulau Giliyang Sumenep, 2 WNA Dievakuasi Warga
Sadar mobilnya dibawa orang tak dikenal, korban segera melapor ke polisi dan melakukan pengejaran bersama warga.
Pengejaran pelaku Moh. Sholeh berakhir di Desa Cempaka, lantaran terjebak jalan buntu.
Pelaku kemudian keluar dari mobil dan kabur masuk ke area pondok pesantren di lokasi sekitar. Saat terdesak, pelaku sempat mengeluarkan pisau untuk mengancam warga yang akan menangkapnya.
Baca Juga: Polres Sumenep Masih Buru Riyanto, DPO yang Disinyalir Bandar Narkoba
Setelah beberapa saat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi bersama warga.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Widiarti yang merupakan mantan Kapolsek Sumenep Kota.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Moh Sholeh terancam pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: 2 Orang Luka dan 1 Tewas di Sumenep Akibat Tersambar Petir saat Bekerja di Sawah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News