Marwan Dasopang. Foto: emedia.dpr.go.id
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Berbeda dengan tahun 2024, Ongkos Naik Haji (ONH) pada 2025 mengalami penurunan cukup signifikan. ONH pada 2025 sebesar Rp 55,43 juta. Sedangkan ONH 2024 sebesar Rp 56,04 juta. Berarti turun sebesar Rp 614.421.
Ternyata salah satu faktor yang menjadi penyebab mahalnya ONH 2024 karena dobel anggaran pembiyaan visa haji pada tahun 2024. Karena itu pada ONH 2025 biaya visa itu dihapus.
BACA JUGA:
- Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Syafiuddin Minta Generasi Muda Jadi Garda Persatuan Bangsa
- Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Dipulangkan, Koper Ditimbang Dua Hari Sebelum Terbang
- Berangkat Tanpa Pendamping, Jemaah Haji Lansia 84 Tahun Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026
- Pesawat Alami Kendala Teknis, Kemenhaj Pastikan Jemaah Haji Kloter KJT-04 Pulang dengan Aman
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang minta aparat penegak hukum menelusuri temuan adanya pembengkakan anggaran pembiyaan visa pada ONH 2024 itu. Menurut Marwan, Pansus Haji 2024 telah menemukan sejumlah pemyalahgunaan. Salah satunya terkait pembiayaan visa.
Menurut Marwan, biaya visa yang dibebankan kepada Jemaah haji saat itu sebesar 300SAR. Ternyata biaya visa juga masuk pada komponen masyair.
“Ya, itu mereka (Pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada dobel anggaran, mestinya ada yang ditangkpa dong. Ya, aparat penegak hukum yang menangkap,” kata anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Kamis (9/1/2024).
Dilansir Rmol, Marwan menegaskan bahwa Pansus Haji 2024 sudah menunjukkan butki penyelewengan itu. Menurut Marwam, berdasarkan hitungan Komisi VIII DPR RI angka yang diselewengkan dari pengurusan visa mencapai Rp 300 miliar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




