ONH 2025 Turun, ONH 2024 Mahal karena Dobel Anggaran, DPR: Harus Ada yang Ditangkap

ONH 2025 Turun, ONH 2024 Mahal karena Dobel Anggaran, DPR: Harus Ada yang Ditangkap Marwan Dasopang. Foto: emedia.dpr.go.id

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Berbeda dengan tahun 2024, Ongkos Naik Haji (ONH) pada 2025 mengalami penurunan cukup signifikan. ONH pada 2025 sebesar Rp 55,43 juta. Sedangkan ONH 2024 sebesar Rp 56,04 juta. Berarti turun sebesar Rp 614.421.

Ternyata salah satu faktor yang menjadi penyebab mahalnya ONH 2024 karena dobel anggaran pembiyaan pada tahun 2024. Karena itu pada biaya visa itu dihapus.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang minta aparat penegak hukum menelusuri temuan adanya pembengkakan anggaran pembiyaan visa pada ONH 2024 itu. Menurut Marwan, Pansus Haji 2024 telah menemukan sejumlah pemyalahgunaan. Salah satunya terkait pembiayaan visa.

Menurut Marwan, biaya visa yang dibebankan kepada Jemaah haji saat itu sebesar 300SAR. Ternyata biaya visa juga masuk pada komponen masyair.

“Ya, itu mereka (Pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada dobel anggaran, mestinya ada yang ditangkpa dong. Ya, aparat penegak hukum yang menangkap,” kata anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Kamis (9/1/2024).

Baca Juga: Syafiuddin Sosialisasikan 4 Pilar di Pondok Pesantren Manbaul Hikam

Dilansir Rmol, Marwan menegaskan bahwa Pansus Haji 2024 sudah menunjukkan butki penyelewengan itu. Menurut Marwam, berdasarkan hitungan Komisi VIII DPR RI angka yang diselewengkan dari pengurusan visa mencapai Rp 300 miliar.

“Angka yang sangat besar. Dengan bukti itu maka perdebatan dalam penentuan biaya haji 2025 tidak terlalu panjang karena biaya yang berpotensi disalahgunakan bisa dengan cepat dihapus,” katanya.

“Kami dapatkan bukti-bukti ini sehingga perdebatannya tidak panjang. Jadi kita sebutkan ke pemerintah, ini loh. Kami sudah sangat siap dengan berbagai data. Artinya, tidak bisa ditipu-tipu lagi,” katanya.

Baca Juga: Rapat Bersama Banggar DPR-RI, Pj. Gubernur Jatim: Momen Salurkan Aspirasi Pembangunan Daerah

Seperti diberitakan, Panitia Kerja atau Panja Haji Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Agama menetapkan biaya yang ditanggung jemaah Haji Tahun 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55,43 juta. Biaya ini turun Rp 614.421 dari tahun 2024 dengan mekanisme pembebanan 62 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang mencapai Rp 89,41 juta.

Ketua Panja Haji Abdul Wachid mengumumkan ongkos ibadah haji tahun ini seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

”Biaya perjalanan ibadah haji atau bipih yang dibiayai langsung oleh rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH. Ini dikelola dan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, dan living cost,” ujarnya.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO