JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Jember saling menyalahkan, saat keduanya bertemu di Pansus Pilkada DPRD Jember.
Saling tuding ini bermula saat pernyataan anggota Panwaslih M Wahid yang mengatakan KPU belum siap melaksanakan pilkada tahun 2015 ini.
Baca Juga: Bupati Jember Diminta Prioritaskan Produk Lokal
Menurut Wahid, masih banyak tahapan-tahapan yang belum maksimal, salah satunya tahapan kampanye saat ini. Wahid menyontohkan, masalah alat peraga kampanye (APK). “KPU seharusnya melakukan koordinasi dengan Panwaslih, terkait titik-titik yang akan dipasang. Kami pernah menindak APK di salah satu kecamatan, ternyata APK tersebut adalah APK yang dikeluarkan oleh KPU. Jangankan masyarakat, saya maupun Panwascam saja tidak bisa membedakan mana APK yang resmi dan tidak," ungkapnya, dalam pansus DPRD Jember (17/09).
“Semestinya hal itu tak terjadi, karena KPU dan Panwaslih adalah sama penyelenggra Pilkada yang seharusnya berkoordinasi dangan baik,” tambah dia.
Pernyataan Panwaslih diklarifikasi Ketua KPU Achmad Anis. Dia mengatakan, sebelum memasang alat peraga kampanye (APK) di titik-titik yang sudah di tentukan, KPU sudah menggandeng pihak terkait, seprti Bakesbangpol, Kepolisian, Satpol PP, Dishub, dan Panwaslih sendiri.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Jember, KPU segera Gelar Pleno Penetapan
"Kami undang semua, termasuk Panwaslih, jika dalam hal ini Panwaslih tidak tahu mana APK yang resmi dan bukan, itu sudah sangat keterlaluan kalau sampai gak ngerti APK yang resmi," kata Achmad Anis.
Ayub Junaidi, Wakil Ketua Pansus Pilkada mengatakan, jika KPU dan Panwaslih hanya kurang komunikasi saja. Ayub menyarankan, agar KPU maupun Panwaslih selalu berkoordinasi dengan baik agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. (jbr1/yud/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News