SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Belakangan muncul tren baru permainan perangkat digital. Dikenal dengan istilah Koin Jagat. Peminatnya anak-anak muda. Aplikasi pencari harta karun ini memberikan hadiah uang bagi para penggunanya. Mulai senilai Rp 300 ribu hingga puluhan juta.
Seperti dilansir sejumlah media, Koin Jagat adalah permainan berburu koin atau harta yang dilakukan di dunia nyata. Koin itu diletakkan di tempat tersembunyi. Utamanya di tempat-tempat umum.
Baca Juga: Buruan Cek, ini Lowongan Kerja Surabaya Update 2024
Di Surabaya, misalnya para pemburu koin itu menyerbu di kawasan Jalan Pahlawan, Taman Prestasi dan tempat fasilitas umum lainnya. Sementara di Jakarta di kawasan Gelora Bung Karno Senayan, sedang di Bandung di Taman Tegalega, dan kawasan lainnya.
Para pemain harus mengunduh aplikasi Jagat sebelum melakukan pemburuan. Aplikasi digunakan untuk mencari lokasi koin yang tersembunyi. Setelah ditemukan, koin juga bisa dikumpulkan melalui aplikasi tersebut.
Mereka berburu tiga jenis koin, yakni emas, perak dan perunggu. Koin-koin itu harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi, karena bisa ditukarkan dengan hadiah uang, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menonton TikTok Tanpa Mengunduh Aplikasi?
Kini Koin Jagat itu mulai menimbulkan persoalan. Banyak fasilitas umum mulai jadi korban bisnis bernuansa spekulasi itu. Bahkan di Kota Surabaya mulai ada indikasi pemburu koin itu merusak fasilitas umum. Diantaranya menginjak-injak taman.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengimbau kepada para pencari koin agar tidak merusak fasilitas umum.
“Saat ini aplikasi itu sedang viral, Satpol PP akan melakukan penjagaan sehingga jika adanya indikasi para pencari Koin Jagat akan kami lakukan penghalauan. Apabila tidak merusak silakan saja, namun jika aktivitas tersebut sampai merusak fasum maka akan kami tindak,” kata Irna, Jumat pekan lalu.
Baca Juga: How to Stay Safe While Using Mobile Betting Apps
Irna mengatakan Satpol PP Surabaya banyak mendapatkan aduan warga ihwal aktivitas para pemain yang merusak fasilitas umum demi mendapat Koin Jagat yang tersebar di beberapa lokasi. Salah satunya di Jalan Pahlawan, ada seseorang yang sampai membongkar bollard ball dan batu pembatas demi mencari Koin Jagat, “Saat dihampiri, pelaku tersebut melarikan diri. Selain itu, di Taman Bungkul dan Taman Teratai. Disana sudah menjadi sasaran para pencari koin dan ada beberapa kerusakan,” tambah Irna dilansir Tempo.
Menurut dia, selain merusak fasilitas umum, pencarian Koin Jagat juga mengganggu ketentraman masyarakat. Satpol PP Surabaya mendapat laporan warga bahwa terdapat sekumpulan anak-anak muda pemburu Koin Jagat yang menyalakan dan mengarahkan senter ke rumah warga.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Surabaya makin meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya para pencari Koin Jagat tersebut.
Baca Juga: Seperti Apa Mengintegrasikan Human Capital dan Online Payroll Outsourcing?
“Walaupun ini sebuah permainan, namun jika ada suatu perbuatan yang merusak aset milik Pemerintah Kota Surabaya, maka perbuatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran. Sehingga jika mereka melakukan pelanggaran maka akan kami kenakan sanksi tegas,” kata dia.
Di Bandung juga terdapat indikasi yang sama. Ada indikasi pemburu koin itu merusak faslitas umum. Karena itu Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara meminta pengembang aplikasi pencari Koin Jagat agar segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota.
Koswara mengatakan fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.
Baca Juga: Apa Itu WhatsApp Bot? Berikut Penjelasan dan Perbedaannya
"Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya," ujar Kuswara seperti dilansir Antara, Ahad, 12 Januari 2024. Koswara berujar kerugian utama berupa kerusakan pada tanaman dan fasilitas taman. Tim penjaga taman, termasuk petugas keamanan taman terus berupaya memperbaiki kerusakan yang terjadi. Menurut Koswara, pengembang aplikasi tersebut juga tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung dalam menggelar kegiatan mencari koin.
"Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang," kata dia.
Ia menyarankan agar aktivitas seperti berburu koin diarahkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan atau tempat tertutup lainnya dan berharap aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat bukan malah merusak fasilitas publik.
Baca Juga: Bangun Kesadaran Publik Terhadap Pencegahan Korupsi, KPK Launching Literasi Gratifikasi dan Jaga.id
"Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," katanya. Pelaksana tugas
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung Yuli Eka Dianti mengungkapkan sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.
"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," ujar Yuli. Ia pun menyebut DPKP telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cara Membuat Cerita Inspiratif Disertai Contohnya
Mereka, kata Yuli, baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News