Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang

Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang Aktivis LSM Pasdewa, Totok Abdurrahman.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis , Totok Abdurrahman, mengaku geram dengan dinamika yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia menyoroti perombakan AKD (alat kelengkapan dewan) lantaran tak mengindahkan aturan yang berlaku. 

"Saya menilai perubahan itu jelas tindakan penyelewengan Undang-Undang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014

Ia juga mempertanyakan alasan dilakukan perubahan pimpinan AKD, yang mana Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyebut berdasarkan usulan dari 2 fraksi, Gerindra dan PKS.

"Jawaban itu rasanya kurang tepat, karena sesuai dengan Pasal 47 ayat 1-9, PP 12/2018, tidak menyebut syarat yang diusulkan oleh fraksi. Artinya, fraksi tidak itu punya kewenangan untuk menentukan dan mengubah pimpinan AKD. Fraksi hanya punya kewenangan untuk menempatkan anggotanya di AKD," paparnya

"Penentuan dan pemilihan, serta perubahan AKD sepenuhnya menjadi kewenangan penuh AKD yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam PP 12/2018 Pasal 47 ayat 5, ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi, dan dilaporkan saat rapat paripurna. Jadi, tidak ada persyaratan yang menjadi kewenangan fraksi, penggantian pimpinan AKD harus diusulkan oleh fraksi dalam rapat paripurna." imbuhnya.

Baca Juga: Terkait Kontroversi AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, LSM JImat Desak F-Golkar Gugat ke PTUN

Totok pun meminta dewan untuk tidak mengubah prosedur pembentukan AKD dalam regulasi yang ada.

Totok juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, yang menyebut bahwa perubahan pimpinan AKD untuk harmonisasi pemerintahan.

"Ini (jawaban Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan) sangatlah intimidatif. Cobalah koreksi dan introspeksi diri, kegaduhan-kegaduhan politik sebelum ini bagaimana dan seperti apa? Siapa dengan siapa yang gaduh? Wong gak ada apa-apa dilakukan perubahan," pungkasnya. (afa/par/mar)

Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO