PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten pamekasan akan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Area Taman Monumen Arek Lancor ke Sentra Food Colony.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, keberadaan PKL di area Arek Lancor menimbulkan kemacetan lalu lintas dan membuat kondisi kumuh. Sehingga merugikan masyarakat.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Program MBG di Kabupaten Pamekasan Disambut Antusias Siswa
“PKL memang mendapatkan keuntungan berjualan di sana, tapi masyarakat umum dirugikan. Kami ingin menciptakan solusi yang adil bagi kedua pihak dengan menata PKL di lokasi yang telah disediakan,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol menyatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari tahapan yang telah dirancang berdasarkan regulasi yang ada.
"Kami memahami bahwa para PKL mencari nafkah dari dagangan mereka, namun area Arek Lancor sudah diatur dalam regulasi sebagai kawasan terlarang untuk aktivitas PKL,”tuturnya.
Baca Juga: Pj Bupati hingga Organisasi Pers di Pamekasan Kecam Kekerasan PKL pada Jurnalis JTV saat Meliput
Menurutnya, dari dulu Pemkab Pamekasan sudah menyediakan berbagai macam solusi. Di antaranya, sudah membangun sentra food court dan Food Colony yang diperuntukkan untuk pedagang.
"Pemerintah sejak awal telah menyediakan solusi berupa food colony sebagai pusat aktivitas PKL, sehingga masyarakat umum tidak dirugikan akibat kemacetan dan lingkungan yang kotor,”paparnya. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News