Timbulkan Kemacetan dan Kumuh, Pemkab Pamekasan Bakal Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony

Timbulkan Kemacetan dan Kumuh, Pemkab Pamekasan Bakal Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony Petugas Satpol PP kabupaten Pamekasan saat melakukan penertiban PKL di Area Monumen Arek Lancor

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten pamekasan akan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Area Taman ke Sentra .

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ajib Abdullah mengatakan, keberadaan PKL di area Arek Lancor menimbulkan kemacetan lalu lintas dan membuat kondisi kumuh. Sehingga merugikan masyarakat.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Program MBG di Kabupaten Pamekasan Disambut Antusias Siswa

“PKL memang mendapatkan keuntungan berjualan di sana, tapi masyarakat umum dirugikan. Kami ingin menciptakan solusi yang adil bagi kedua pihak dengan menata PKL di lokasi yang telah disediakan,” katanya, Rabu (15/1/2025).

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol menyatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari tahapan yang telah dirancang berdasarkan regulasi yang ada.

"Kami memahami bahwa para PKL mencari nafkah dari dagangan mereka, namun area Arek Lancor sudah diatur dalam regulasi sebagai kawasan terlarang untuk aktivitas PKL,”tuturnya.

Baca Juga: Pj Bupati hingga Organisasi Pers di Pamekasan Kecam Kekerasan PKL pada Jurnalis JTV saat Meliput

Menurutnya, dari dulu sudah menyediakan berbagai macam solusi. Di antaranya, sudah membangun sentra food court dan yang diperuntukkan untuk pedagang.

"Pemerintah sejak awal telah menyediakan solusi berupa food colony sebagai pusat aktivitas PKL, sehingga masyarakat umum tidak dirugikan akibat kemacetan dan lingkungan yang kotor,”paparnya. (dim/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO