Duta pelajar antikorupsi tingkat Kota Batu, Ariansyah Ilham Oktavian, saat memberikan sosialisasi.
Pada kesempatan itu, Ariansyah membeberkan definisi korupsi. Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena berpotensi dilakukan siapa saja. Selain itu, kerugian yang diakibatkan korupsi besar dan meluas dengan target acak, terorganisir, serta lintas negara.
Dalam rangka mencegah merebaknya budaya korupsi, Ariansyah menyampaikan 9 nilai integritas yang harus dimiliki oleh siswa, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, dan kerja keras.
"Dari sembilan nilai itu, saya melihat nilai kejujuran dan kesederhanaan masih lemah di kalangan pelajar. Rasa gengsi pada diri pelajar masih tinggi. Demikian juga dengan kejujuran. Contoh kecil saja masih ada pelajar yang mencontek pekerjaan temannya. Jika nilai integritas ini benar-benar ditanamkan pada diri teman-teman, maka saya yakin tindakan korupsi bisa diminimalisir," paparnya.
Selain di SMAN 2 Batu, sosialisasi serupa akan dilaksanakan di sekolah lain. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kota Malang dan Kota Batu.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Batu, Anto Dwi Cahyono, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Ariansyah bagi siswa.
Ia menilai, kewajiban duta antikorupsi yakni memberikan motivasi dan menularkan ilmunya ke teman-temannya di sekolah, demikian halnya kewajiban peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan tiap kelas, yakni harus menularkan pengetahuannya kepada teman-temannya di kelas.
"Hal yang harus diingat, bahwa korupsi bukan hanya berupa uang. Datang dan pulang sekolah tidak sesuai waktu yang ditentukan juga merupakan tindakan korupsi," ujarnya. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




