Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang digaungkan Kantah Kabupaten Pasuruan.
Desa Genengwaru, Mojoparon
Kecamatan Winongan:
Desa Bandaran
Kecamatan Pasrepan:
Desa Tempuran
Kecamatan Grati:
Desa Kebonrejo
Kecamatan Tutur:
Desa Gendro
Kecamatan Purwodadi:
Desa Pucangsari
Kecamatan Pandaan:
Desa Plintahan, Nogosari
Kecamatan Sukorejo:
Desa Kenduruan
"Jadi, bagi yang tinggal di desa-desa tersebut, selamat ya! Desa kalian sudah termasuk dalam PTSL TA 2025. Bagi yang belum, tetap semangat, karena ada kesempatan untuk mendaftar di tahun-tahun mendatang. Pastikan tanah kalian segera bersertifikat dan legal secara hukum Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam memahami proses PTSL," urai Yuli. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




